Pemilu 2024
18 Partai Politik Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bali, Partai Gelora Daftar Manual
18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali, DPN Partai Gelora sempat mengalami kendala
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali akhirnya usai menerima pendaftaran bacaleg partai politik yang akan berlaga memperebutkan kursi DPRD Bali Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui Tribun Bali usai menyerahkan Berita Acara kepada Partai Gelora.
Pasalnya, sebanyak 18 partai politik telah mendaftar ke KPU Bali.
Artinya, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 mengikuti pertarungan perebutan kursi DPRD Bali.
Baca juga: Muhammad Ashari Daftar Bacaleg Dari Partai Hanura
“Kita (KPU Bali) akhirnya tuntas ke-18 parpol mendaftar,” ungkap Agung Lidartawan saat ditemui Tribun Bali pada Senin 15 Mei 2023 dini hari.
Sehingga, 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali yaitu:
1. PDI Perjuangan (11 Mei 2023)
2. Partai NasDem (11 Mei 2023)
3. PKS (11 Mei 2023)
4. Partai Hanura (12 Mei 2023)
5. PAN (12 Mei 2023)
6. Partai Ummat (13 Mei 2023)
7. PBB (13 Mei 2023)
8. PSI (13 Mei 2023)
9. PKB (13 Mei 2023)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.