Pemilu 2024
18 Partai Politik Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bali, Partai Gelora Daftar Manual
18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali, DPN Partai Gelora sempat mengalami kendala
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Maka tadi di sore hari, DPN ke KPU mendaftarkan. Setelah itu kita diminta untuk mendaftar ke KPU dan kami sekali lagi membawa DCAD seluruh Bali,” ungkap Hadji Mudjiono.
Adanya kendala teknis tersebut, membuat Partai Gelora akhirnya mendaftarkan secara manual para bacalegnya ke KPU Bali.
Penyerahan berkas tersebut sejatinya telah dilakukan oleh Partai Gelora Provinsi Bali pada 14 Mei 2023 malam.
Lantaran pendaftaran dilakukan secara manual, KPU Bali juga melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran bacaleg secara manual yang memakan waktu cukup panjang dan berakhir pada 15 Mei 2023 dini hari.
Teknis soal pendaftaran manual itu telah diatur dalam Surat Keputusan Ketua KPU Nomor 476/PL.01.4.-SD/05/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 13 Mei 2023 lalu.
Selanjutnya, KPU Bali akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg yang didaftarkan oleh para partai politik.
Hal tersebut dilakukan guna memeriksa kesesuaian antara berkas yang dikumpulkan dengan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
“Kita akan melakukan verifikasi administrasi mulai besok. Kita lihat nanti kalau ada yang kurang, kita koordinasikan,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.