Pemilu 2024
18 Partai Politik Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bali, Partai Gelora Daftar Manual
18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali, DPN Partai Gelora sempat mengalami kendala
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
10. PKN (13 Mei 2023)
11. Gerindra (14 Mei 2023)
12. Demokrat (14 Mei 2023)
13. PPP (14 Mei 2023)
14. Partai Garuda (14 Mei 2023)
15. Partai Golkar (14 Mei 2023)
16. Perindo (14 Mei 2023)
17. Partai Buruh (14 Mei 2023)
18. Partai Gelora (15 Mei 2023)
Lebih lanjut, penyerahan Berita Acara Partai Gelora Provinsi Bali dilakukan pada 15 Mei 2023 dini hari lantaran sebelumnya DPN Partai Gelora sempat mengalami kendala dalam pengunggahan bacalegnya ke SILON KPU RI.
Pasalnya, pendaftaran bacaleg seluruh tingkatan mulanya akan dilakukan oleh DPN Partai Gelora.
Namun, saat pengunggahan data bacaleg ke SILON KPU, Partai Gelora mengalami kendala.
Sehingga, DPN Partai Gelora menurunkan datanya ke Partai Gelora tingkat provinsi untuk selanjutnya didaftarkan oleh pengurus masing-masing ke KPU.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Partai Gelora Provinsi Bali, Haji Mudjiono saat ditemui Tribun Bali pada Minggu 14 Mei 2023 malam.
“Memang tadinya, semuanya terpusat di DPN. Di daerah tidak diperkenankan atau diberi akses untuk mengupload di silon. Jadi semuanya dikerjakan di tingkat pusat. Ternyata memang pekerjaan tidak mudah mengupload seluruh Indonesia, maka ada kendala teknis,”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.