Berita Tabanan
Perangkat ETLE Sudah Terpasang di Beberapa Titik di Tabanan Bali
Perangkat Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah terpasang di beberapa titik di Tabanan, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penerapan ETLE (Electronic Traff Law Enforcement) yang semula molor, beberapa waktu ke depan dipastikan akan segera terealisasi di Kabupaten Tabanan, Bali.
Hal itu nampak terlihat dari pemasangan yang dilakukan di Simpang Pahlawan, Jalan Pahlawan menuju Jalan Gajah Mada kota Tabanan.
Hal ini diakui Kanit Patroli Satlantas Polres Tabanan, IPDA I Made Sumanaya, Senin 15 Mei 2023.
Pantauan Tribun Bali di lapangan, bahwa sekitar pukul 13.00 Wita telah dilakukan pemasangan ETLE di Simpang Pahlawan Kita, Tabanan, Bali.
Beberapa pekerja memasang alat ETLE itu denga menggunakan tangga otomatis dipasang ke tiang yang berada di simpang pahlawan atau sebelum jalan menurun menuju Jalan Gajah Mada.
Meski hanya perangkat, namun ETLE sudah on progres untuk penerapan di Kabupaten Tabanan, Bali.
Kanit Patroli Satlantas Polres Tabanan, IPDA I Made Sumanaya mengatakan, bahwa pemasangan ini merupakan persiapan untuk penerapan ETLE.
Beberapa perangkat sudah terpasang, hanya saja terkait dengan sistem dan monitor pelanggar masih belum berjalan.
Pihaknya masih mempersiapkan sistem ETLE dan juga monitor pelanggaran.
Baca juga: Ops Keselamatan Agung 2023, Polresta Denpasar Terbitkan 244 Tilang ETLE
Di sisi lain, juga persiapan untuk back office ETLE.
“Ya untuk pemasangan perangkat memang sudah. Tapi untuk sistem dan lainnya masih menunggu instruksi pusat (Mabes Polri),” ucapnya, Senin 15 Mei 2023.
Sumanaya menyebutkan, bahwa akan ada sekitar sembilan titik kamera baik ETLE, FTZ dan ADS di Tabanan, Bali.
Dan itu memiliki fungsi masing-masing.
Sembilan itu diantaranya yakni TL Selabih ADS sebagai penghitung kendaraan keluar masuk, FTZ Adipura monitoring sebagai pemantau, TL gubug FTZ untuk pemantau, TL Dukuh FTZ untuk pemantau, di simpang Pahlawan ETLE berfungsi sebagai Penindak.
Kemudian ETLE Kediri untuk penindak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.