Berita Bangli

Warga Soroti Parkir di Alun-alun Bangli, Pengunjung: Jukir Jangan Pulang Sebelum Acara Selesai

Putu Indrawan meminta agar petugas parkir di Alun-alun Bangli pulang bersamaan dengan berakhirnya kegiatan di alun-alun

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana parkir di sisi barat alun-alun Kota Bangli, Bali, Minggu 14 Mei 2023 - Warga Soroti Masalah Parkir di Alun-alun Bangli, Pengunjung: Jukir Jangan Pulang Sebelum Acara Selesai 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli mengumpulkan para juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan Alun-alun Bangli, Bali.

Kinerja mereka dikeluhkan pengunjung terkait jam operasional.

Keluhan tersebut disampaikan Putu Eka Bala Indrawan melalui pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru.

Dalam keluhannya, Putu Indrawan meminta agar petugas parkir di Alun-alun Bangli pulang bersamaan dengan berakhirnya kegiatan di alun-alun.

Baca juga: 245 Armada Uji Kelayakan untuk Angkutan Lebaran dari Denpasar, Dinas Perhubungan Bangun Empat Posko

Ini agar pengunjung lebih nyaman masuk dan keluar area.

Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serita mengatakan, seluruh juru parkir yang bertugas di Alun-alun Bangli sudah diberi arahan.

Dalam arahan tersebut, ia menekankan tugas-tugas mereka untuk mengatur kendaraan dengan baik.

"Kami tekankan tugas jukir bukan semata-mata memungut retribusi, namun ikut mengatur kendaraan yang parkir sehingga tidak sampai mengganggu kelancaran arus lalu lintas," ungkapnya, Minggu (14/5).

Serita mengatakan, dalam rangkaian HUT Bangli jam operasional juru parkir di alun-alun mulai pukul 15.00 Wita sampai acara selesai atau sekitar pukul 23.00 Wita.

"Namun kemarin (Sabtu) walaupun acara telah selesai, masih banyak pengunjung duduk-duduk di alun-alun," ucapnya.

Kata dia, untuk juru parkir di Alun-alun Bangli total ada 10 orang. Namun yang masih aktif hanya tujuh orang.

Dalam rangkaian HUT Bangli, ada dua kantong parkir yang dipungut, yakni timur rumah jabatan bupati dan depan kantor Pemkab Bangli.

"Untuk sebelah timur alun-alun tidak bisa digunakan sebagai kantong parkir, karena berdiri tenda-tenda pedagang. Begitu pula sisi selatan alun-alun, selain berdiri tenda pedagang juga akses jalan digunakan sewaktu- waktu oleh petugas keamanan," ujarnya.

Nengah Serita menjelaskan, besaran retribusi parkir yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.

Namun karena lahan parkir yang tersedia terbatas, maka tidak diberlakukan parkir untuk roda empat. (mer)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved