KKB Papua
5 FAKTA Kasus Penyanderaan 4 Pekerja IBS: Pelaku Bukan KKB hingga Disandera Soal Hutang Piutang
Berikut ini adalah fakta-fakta soal penyanderaan empat pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).
Satu orang yang terluka menyelamatkan diri ke Puskesmas.
Baca juga: Panglima TNI Beri Klarifikasi Terkait Pekerja yang Disandera: Bukan Ulah KKB, Tapi Warga Setempat
Sementara satu korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) bernama Peas Kulka langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.
"Total itu ada empat orang, tiga itu pendatang (pekerja PT IBS) yang kena bacok, yang satu orang Papua, dia tidak diapa-apain. Korban luka yang satu (Benyamin Sembiring) sempat menyelamatkan diri ke Puskesmas, yang dua ditahan," ujarnya.
Fakhiri menyebut, aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera berusaha mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyanderaan oleh KKB terjadi di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, setelah tiga pekerja PT Inti Bangun Sejahtera bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat 12 Mei 2023 pagi.
Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.
Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri.
Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.
Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu 13 Mei 2023 siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Penyanderaan Pekerja IBS Terungkap: Soal Utang Piutang hingga Proses Hukum Pelaku dan di Tribun-Papua.com dengan judul Panglima TNI Klaim 4 Pekerja BTS Tak Disandera KKB, Yudo Margono: Itu Kasus Utang dengan Masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Panglima-TNI-Laksamana-Penyanderaan231.jpg)