Berita Denpasar

Tindaklanjut Kisruh di SMPN 5 Denpasar, Kepsek dan 6 Guru Kena Mutasi

Kisruh yang terjadi di SMPN 5 Denpasar akhirnya menemukan titik terang. Setelah ditemukan titik terang, kini kepala sekolah dan guru pun dimutasi.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pertemuan di ruang laboratorium SMPN 5 Denpasar saat Komisi IV DPRD Denpasar melakukan kunjungan lapangan, Senin 7 November 2022 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kisruh yang terjadi di SMPN 5 Denpasar akhirnya menemukan titik terang.

 

Setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, kini kepala sekolah dan guru pun dimutasi.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi Senin, 15 Mei 2023.

Baca juga: Kepsek Larang Wartawan Meliput Saat Kunjungan Lapangan Komisi IV ke SMPN 5 Denpasar

“Kami sudah lakukan penyegaran untuk guru dan kepala sekolah. Untuk kepala sekolah dipindah ke SMPN 16 Denpasar,” katanya.

 

Untuk sementara, kepala sekolah di SMPN 5 Denpasar dijabat oleh pelaksana tugas atau plt.

 

Dimana plt untuk SMPN 5 Denpasar ditunjuk Kepala SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati.

Baca juga: Kepsek SMPN 5 Denpasar Batah Tak Ramah dengan Warga Sekolah: Penerapan 5S Rutin dengan Om Swastyastu

“Kami juga melakukan penyegaran untuk 6 guru. Mereka disebar di beberapa SMP di Denpasar,” kata Wiratama.

 

Pihaknya menambahkan, SK mutasi tersebut sudah diserahkan ke masing-masing guru dan kepala sekolah pada Senin, 15 Mei 2023 di Kantor Disdikpora Denpasar.

 

Diberitakan sebelumnya, untuk mengatasi kisruh di SMPN 5 Denpasar, Wali Kota membentuk tim untuk melakukan investigasi.

Baca juga: Demo SMPN 5 Denpasar, Kepala Sekolah Buka Suara, Pernah Ada Kejadian Siswi Bersimpuh dan Menangis

Dari hasil kajian dan turun lapangan yang dilakukan oleh tim tersebut, diperoleh adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

 

Dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ini dilakukan baik oleh Kepala Sekolah maupun guru.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Demo Siswa SMPN 5 Denpasar, Kepala Disdikpora Wiratama: Jangan Ada Pergerakan Agar Kondusif

"Bahwa tim melaporkan ditemukan ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin," kata Alit Wiradana.

 

Di mana tim ini terdiri atas Inspektorat, BKPSDM, Disdikpora Kota Denpasar dan Bagian Hukum.

 

Setelah itu, hasil temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Disdikpora Kota Denpasar dengan membuat tim kode etik dan disiplin.

Baca juga: Kepala Sekolah SMPN 5 Denpasar Tetap Diproses, Kadisdikpora: Kami Buat Suasana Tenang Dulu

Sementara itu, untuk SMPN 16 Denpasar merupakan sekolah baru yang saat ini masih dalam proses tender untuk pembangunan.

 

Meskipun demikian, pada tahun ajaran 2023/2024 ini akan menerima siswa baru.

 

Siswa tersebut akan meminjam gedung SMPN 6 Denpasar untuk proses pembelajaran.

 

Sementara lokasi pembangunan sekolah itu menggunakan lahan eks SDN 14 Sesetan, tepatnya di sebelah selatan Kantor Perbekel, Sidakarya. (*)

 

 

Berita lainnya di SMPN 5 Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved