Berita Klungkung

Kejari Klungkung Dalami Dugaan Penyelewengan di SMK Negeri 1 Klungkung, Kepsek Akui Kaget!

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung, I Nyoman Triarta Kurniawan menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan p

Eka Mita/Tribun Bali
Suasana di depan gedung SMK N 1 Klungkung, Rabu (17/5/2023). 

"Semenjak saya jadi kepala sekolah, sistem semua sudah transparan. Tidak ada pembayaran di sekolah, SPP saja langsung pembayaran di bank," ujar Wayan Siarsana, Rabu (17/5/2023).

Sehingga ia mengaku bingung, adanya laporan ke Kejari Klungkung, yang mengatakan adanya dugaan penyalahgunaan dana sekolah. Terlebih siapa yang melaporkan ia tidak tau, apakah dari intern sekolah atau luar sekolah. Ia khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama sekolah yang ia pimpin.

Suasana di depan gedung SMK N 1 Klungkung, Rabu (17/5/2023).
Suasana di depan gedung SMK N 1 Klungkung, Rabu (17/5/2023). (Eka Mita/Tribun Bali)

"Semua sudah transpasran. Artinya kesalahan kami dimana, kami tidak tau. Saya sudah tekankan setiap transaksi terkait sekolah harus melalui bank, tidak ada cash," jelasnya.

Menurutnya selama ini di sekolah juga baik-baik saja. Tidak ada gejolak yang berkaitan dengan pengelolaan dana di sekolah. Sehingga ia pun berpesan, jika ada masalah apapun terkait sekolah, sebaiknya disampaikan terlebih dahulu kepadanya.

"Kalau memang ada kritik atau masukan apa pun terhadap sekolah, harusnya kan berikan saya masukan. Kita membangun besama. Kalau dikritik, saya kan bisa perbaiki diri kalau dirasa ada keliru dari saya. Ini tidak ada apa-apa, langsung ada kaporan ke kejaksaan,"ungkap Siarsana.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menghormati langkah aparat hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Kejaksaan Negeri Klungkung tengah mendalami dugaan penyimpangan, pengelolaan dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung. Ada 9 pengurus dan pengelola dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan, Selasa (16/5/2023).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung, I Nyoman Triarta Kurniawan menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMK N 1 Klungkung.

Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh Tim Penyelidik Tindak Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Klungkung, dengan meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung, Selasa (16/5/2023).

"Para pengurus dan pengelola dana pendidikan di SMK N 1 Klungkung menghadiri panggilan jaksa penyidik dalam keadaan sehat walafiat dan koperatif mengikuti jalannya pemeriksaan," ungkap Nyoman Triarta Kurniawan. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved