Berita Bali
CATAT! SPI Masih Diberlakukan di Unud Tahun Ini, Subsidi Dari Pemerintah Masih Kurang
Ketika dikonfirmasi, Kamis 18 Mei 2023 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan audiensi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, melakukan audiensi dengan Wakil Rektor I dan III Unud, membahas bagaimana sistematika pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tahun 2023.
Ketika dikonfirmasi, Kamis 18 Mei 2023 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan audiensi digelar tertutup.
“Dan audiensi memang masih dengan WR I dan III membahas mengenai mekanismenya (pemungutan SPI) Jumat ini saya bertemu dengan WR II, membahas lebih jelas mekanismenya itu, nanti Jumat saya kabari lagi ya,” jelasnya, pada Kamis 18 Mei 2023.
Baca juga: Kari Subali Mundur Dari Caleg! Alasan Kesehatan, NasDem Siapkan Pengganti ke DPRD Bali
Baca juga: Kari Subali Mundur Dari Caleg! Alasan Kesehatan, NasDem Siapkan Pengganti ke DPRD Bali

Intinya, Padmanegara menegaskan SPI akan tetap berlaku untuk tahun 2023 ini, karena subsidi dari pemerintah belum mencukupi untuk keberlangsungan pembelajaran di Unud.
“Intinya iuran ini pada akhirnya masih ada di Udayana, karena memang subsidi dari pemerintah pusat masih sangat kurang, tapi yang jelas mekanismenya untuk tahun ini berubah,” imbuhnya.
Mengenai teknis lengkap pemungutan SPI yang baru di tahun 2023 ini, dari BEM Unud menyampaikan aspirasi, kajian, saran, dan evaluasi dari tahun ke tahun, untuk mekanisme yang lebih baik di tahun ini. (*)
Berita Bali Hari Ini, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Dua Kali, 6 Kabupaten Sepakat Tak Bangun Hotel |
![]() |
---|
Koster Akan Ajak Investor Yang Cari Untung Di Bali Ikut Bangun Bali |
![]() |
---|
Koster Sebut Kejujuran Orang Bali Mulai Menurun: Ada Yang Korupsi |
![]() |
---|
Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Gubernur Bali Koster Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Dengan 28 PT |
![]() |
---|
Kementerian Perdagangan RI Awasi Broker Properti Bodong di Bali, Tegaskan Wajib WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.