Berita Bali

CATAT! SPI Masih Diberlakukan di Unud Tahun Ini, Subsidi Dari Pemerintah Masih Kurang

Ketika dikonfirmasi, Kamis 18 Mei 2023 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan audiensi

freepik
Ilustrasi - Intinya, Padmanegara menegaskan SPI akan tetap berlaku untuk tahun 2023 ini, karena subsidi dari pemerintah belum mencukupi untuk keberlangsungan pembelajaran di Unud. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, melakukan audiensi dengan Wakil Rektor I dan III Unud, membahas bagaimana sistematika pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tahun 2023.

Ketika dikonfirmasi, Kamis 18 Mei 2023 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan audiensi digelar tertutup.

“Dan audiensi memang masih dengan WR I dan III membahas mengenai mekanismenya (pemungutan SPI) Jumat ini saya bertemu dengan WR II, membahas lebih jelas mekanismenya itu, nanti Jumat saya kabari lagi ya,” jelasnya, pada Kamis 18 Mei 2023.

Baca juga: Kari Subali Mundur Dari Caleg!  Alasan Kesehatan, NasDem Siapkan Pengganti ke DPRD Bali

Baca juga: Kari Subali Mundur Dari Caleg!  Alasan Kesehatan, NasDem Siapkan Pengganti ke DPRD Bali

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, melakukan audiensi dengan Wakil Rektor I dan III Unud, membahas bagaimana sistematika pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tahun 2023.

Ketika dikonfirmasi, Kamis 18 Mei 2023 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan audiensi digelar tertutup.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, melakukan audiensi dengan Wakil Rektor I dan III Unud, membahas bagaimana sistematika pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tahun 2023. Ketika dikonfirmasi, Kamis 18 Mei 2023 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan audiensi digelar tertutup. (Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami)

Intinya, Padmanegara menegaskan SPI akan tetap berlaku untuk tahun 2023 ini, karena subsidi dari pemerintah belum mencukupi untuk keberlangsungan pembelajaran di Unud.

“Intinya iuran ini pada akhirnya masih ada di Udayana, karena memang subsidi dari pemerintah pusat masih sangat kurang, tapi yang jelas mekanismenya untuk tahun ini berubah,” imbuhnya.

Mengenai teknis lengkap pemungutan SPI yang baru di tahun 2023 ini, dari BEM Unud menyampaikan aspirasi, kajian, saran, dan evaluasi dari tahun ke tahun, untuk mekanisme yang lebih baik di tahun ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved