Tilang Manual

Pengendara di Jaksel Kena Tilang Manual, Ada yang Kabur sambil Cengengesan hingga Curhat Perkara SIM

Berikut ini adalah sejumlah kelakukan para warga pengendara motor yang tak patuhi aturan berkendara di Jakarta Selatan.

|
Editor: Mei Yuniken
Kompas.com/M Chaerul Halim
Pengendara motor kabur sambil cengar-cengir saat hendak ditilang polisi (Rabu, 17 Mei 2023) 

Salah satu pengendara motor yang terkena tilang manual di Jalan Warung Jati Barat adalah Amsi (25).

Ia ditilang karena menerobos jalur transjakarta atau busway.

Saat ditilang, Amsi tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.

Ia hanya bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli dari kuda besi yang dikendarai.

Amsi mengaku urung membuat surat izin mengemudi (SIM) lantaran dipersulit untuk membuat identitas tersebut di Jakarta.

"Saya sudah sering kena tilang karena tidak punya SIM.

Bukan saya enggak mau bikin, tapi kami dipersulit untuk membuatnya.

Harus ada surat pindah dari kabupaten atau provinsi setempat," ujar Amsi kepada Kompas.com di lokasi.

Amsi yang berasal dari Papua mengaku hanya memiliki surat keterangan domisili selama tinggal di Jakarta.

Sementara itu, menurut Amsi, polisi mengatakan bahwa SIM hanya bisa dibuat di daerah sesuai alamat KTP pemohon.

"Masa saya harus pulang ke kampung halaman untuk bikin SIM, biayanya mahal sekali.

Di sini saja saya harus pontang-panting untuk hidup," kata Amsi yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir.

Tilang manual kembali berlaku Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Tindak Tegas, Polresta Denpasar Beserta Jajaran Tilang Ratusan Pelanggar Kelengkapan Berkendara

Tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik belum tersedia di semua wilayah Jakarta.

Di samping itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak dipasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved