Berita Denpasar

13.222 Tamatan SD Berebut 5.600 Kuota SMP Negeri di Denpasar, PPDB Dimulai Juni 2023

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP di Denpasar dimulai Juni 2023.

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi - 13.222 Tamatan SD Berebut 5.600 Kuota SMP Negeri di Denpasar, PPDB Dimulai Juni 2023 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP di Denpasar dimulai Juni 2023.


Sebanyak 16 SMP Negeri di Denpasar akan menggelar PPDB tahun 2023 ini.


Di mana daya tampung untuk 16 SMP tersebut adalah 5.600 siswa.

Baca juga: Pengumuman PPDB 2022, Kepala SMA N 2 Denpasar Sueta Manuaba Ingatkan Siswa/i Tahapan Penting ini


Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa.


Dari 13.222 orang tersebut, rinciannya yakni 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar.


Sehingga 13.222 siswa tersebut akan memperebutkan kuota sebanyak 5.600.

Baca juga: 265 Lulusan SD Tak Bisa Masuk Sistem PPDB di Tabanan, Ini Alasannya


Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan pelaksanaan PPDB SMP tahun 2023 ini tak jauh beda dengan tahun sebelumnya.


Perbedaannya yakni Jalur Zonasi Dampak Covid-19 dihapus karena situasi sudah kembali normal.

Baca juga: Ternyata Banyak Calon Siswa SMA Belum Paham Zonasi PPDB, Catat Ini Ya Adik-adik!


"Selain itu SMP Negeri 16 di Kawasan Sidakarya akan mulai menerima siswa baru," katanya.


Suryawan mengatakan, proses PPDB SMP Negeri diawali pandaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. 


Berikutnya pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

Baca juga: Pengumuman PPDB, SMAN 1 Negara Terima 50 Siswa Jalur Afirmasi, 2 Pendaftar Jalur Inklusi Ditolak


Pendaftaran Jalur Zonasi Umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. 


Terakhir pendaftaran Jalur Zonasi Bina Lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.


Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur.

Baca juga: 265 Lulusan SD Tak Bisa Masuk Sistem PPDB di Tabanan, Ini Alasannya


Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.


Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina Lingkungan dengan quota 10 persen. 

Baca juga: PPDB Jembrana Terkendala Jaringan dan NIK Bermasalah, Sekolah Boleh Usulkan Rombel 36 Siswa


Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen. 


Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).


"Total rombongan belajar (Rombel) untuk 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa," katanya.


Adapun jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. (*)

 

 

 

Berita lainnya di PPDB 2023

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved