PPDB Jembrana
PPDB Jembrana Terkendala Jaringan dan NIK Bermasalah, Sekolah Boleh Usulkan Rombel 36 Siswa
Pendaftaran PPDB Jembrana tahun ajaran 2022/2023 resmi ditutup Rabu 22 Juni 2022. Namun di sela-sela pendaftaran ada kendala seperti NIK bermasalah.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran PPDB Jembrana tahun ajaran 2022/2023 resmi ditutup, Rabu 22 Juni 2022.
Seluruh peserta telah memilih masing-masing sekolah, melalui jalur zonasi, afirmasi, hingga perpindahan orang tua.
Selanjutnya, mulai Kamis 23 Juni 2022 besok, akan dilakukan verifikasi data.
Dan diakhiri dengan pengumuman pada Kamis 30 Juni 2022 mendatang.
Namun, disela-sela pendaftaran ada kendala seperti NIK yang bermasalah.
Baca juga: PPDB SMAN Bali Mandara, Dulu Khusus Siswa Miskin Kini Sekolah Reguler
Baca juga: PPDB Online Sempat Macet Berjam-Jam, SMPN 1 Negara Sediakan Website Mandiri

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan sejauh ini pelaksanaan PPDB SD dan SMP sudah berjalan lancar.
Meskipun sempat terjadi kendala, seperti jaringan hingga NIK yang bermasalah.
Namun, semua sudah diantisipasi dan difasilitasi.
"Hari ini terakhir pendaftaran.
Besok dilanjutkan dengan verifikasi data yang masuk.
Kemudian 30 Juni nanti pengumuman," jelas Anom Saputra saat dikonfirmasi, Rabu 22 Juni 2022.
Dia melanjutkan, kendala yang dimaksud adalah seperti jaringan pada hari pertama.
Kemudian ada sejumlah siswa mengalami NIK yang bermasalah.
Permasalahan tersebut dipicu, oleh data yang belum konsolidasi karena sebelumnya sempat terjadi perubahan elemen data.

"Sementara dari sekolah sudah tidak ada keluhan.