Berita Bali

ETLE Baru Berlaku di 4 Kabupaten di Bali, 65 WNA Ditindak dalam Kurun Waktu 5 Bulan

tilang elektronik di Bali baru diterapkan di Jembrana, Tabanan, Badung dan Denpasar

Ist
Seorang WNA ketika ditilang karena berkendara tidak menggenakan helm di Nusa Penida belum lama ini - ETLE Baru Berlaku di 4 Kabupaten di Bali, 65 WNA Ditindak dalam Kurun Waktu 5 Bulan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebanyak 65 Warga Negara Asing (WNA) kena tilang akibat melanggar lalu lintas di Klungkung.

Penindakan dilakukan setelah sekian banyak protes dari warga ihwal perbedaan perlakuan antara pengendara lokal dan bule.

Hal ini terungkap saat Polres Klungkung menggelar kegiatan Jumat Mesadu di Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, Jumat 19 Mei 2023.

Intan Suari, warga setempat meminta polisi tak hanya menertibkan warga lokal.

Baca juga: Perangkat ETLE Terpasang di 9 Titik, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tabanan!

"Jangan warga lokal saja ditertibkan, tindak warga asing juga," ungkap Intan.

Warga lainnya, Wayan Dista mempertanyakan ihwal tilang elektronik dan pemberlakuan tilang manual.

"Seperti yang sempat viral, ada warga ditilang di Catus Pata Semarapura. Ia ditilang manual, marah-marah. Nah apakah tilang manual masih berlaku setelah adanya tilang elektronik?," tanya dia.

Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan, penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Klungkung terus dilakukan.

Berdasarkan data, sejak awal tahun hingga saat ini sudah 65 WNA ditilang karena melanggar lalu lintas.

Kata dia, warga lokal juga harus tertib berlalu lintas agar tidak ditiru oleh WNA.

"Tidak hanya di Klungkung daratan, namun juga di Nusa Penida. Dari tindakan tegas kami, di Nusa Penida sudah mulai wisatawan tertib seperti memakai helm misalnya," jelas Nengah Sadiarta.

Sementara terkait tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) sampai saat ini belum diberlakukan di Klungkung.

Kata dia, tilang elektronik di Bali baru diterapkan di Jembrana, Tabanan, Badung dan Denpasar.

"Secara teknis ELTE baru diterapkan di empat wilayah di Bali, dipasang di 40 titik. Sementara di Klungkung kami belum terapkan. Kami masih berproses untuk itu (ELTE)," ungkap Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Iptu Bachtiar Arifin.

Ia menekankan penindakan tilang manual masih diberlakukan. Termasuk di wilayah yang sudah menerapkan ELTE.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved