Berita Bali
ETLE Baru Berlaku di 4 Kabupaten di Bali, 65 WNA Ditindak dalam Kurun Waktu 5 Bulan
tilang elektronik di Bali baru diterapkan di Jembrana, Tabanan, Badung dan Denpasar
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Hal ini tertuang dalam surat telegram tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Dalam surat telegram tersebut, polisi dilarang melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
Namun dalam aturan itu juga ditekankan, pelanggaran lalu lintas di wilayah yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi, dapat dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi meliput berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi. (mit)
Petugas Masih Pelatihan
Sampai saat ini, sudah delapan lokasi di Jembrana yang dipasangi ETLE dan kamera monitoring.
Polisi masih menunggu jadwal serentak seluruh Bali untuk uji coba kamera pemantau tersebut.
Setelah ETLE ini berlaku, pengawasan lalu lintas diharapkan bisa dilakukan secara menyeluruh.
Enam kamera monitoring dan dua kamera ETLE sudah selesai terpasang dan hanya menunggu untuk proses uji coba.
Selain itu, personel back office yang nantinya bertugas melakukan pemantauan masih mendapatkan pelatihan.
"Hanya satu titik yang belum terpasang karena kemarin ada kendala dengan kabel listrik. Nanti hanya tinggal menunggu jadwal uji cobanya saja. Saat ini petugas back office juga sedang mengikuti pelatihan. Kami masih menunggu jadwal," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana.
Ia berharap, dengan penerapan kamera pemantau dan kamera ETLE ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Tentunya juga diharapkan bisa membantu mencegah adanya pelanggaran lalulintas ketika ini diterapkan," demikian ujar dia. (mpa)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.