Berita Bali
Kronologi Perkelahian! McDonald's Indonesia Dukung Penuh Proses Hukum yang Berjalan
Mengenai ruangan tempat kejadian di McDonald's Jimbaran larangan dilarang merokok manajemen sudah memasangnya di beberapa titik strategis.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Manajemen McD Indonesia, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, buntut dari pelaporan kasus penganiayaan/pemukulan yang dilakukan bule terhadap pengunjung lain di McD Jimbaran.
“Kita berada diposisi netral, tidak mau menyalahkan bule ataupun WNInya. Cuma apabila ada yang bisa kita bantu tentu kita bantu,” ujar Corporate Communications Supervisor of McDonald's Indonesia Rizki Haryadi, kepada tribunbali.com melalui sambungan telepon pada Rabu 24 Mei 2023.
Rizki menambahkan, misalnya membantu jika diperlukan provide rekaman kamera CCTV untuk proses hukum pihaknya akan memberikannya kepada kepolisian yang menangani kasus ini.
Pihaknya juga tidak akan menutup mata, terkait kejadian yang terjadi di McDonald’s Indonesia seperti peristiwa di Jimbaran kemarin.
Dan saat ini dua staf dari McDonald’s Jimbaran, yakni dua orang asisten managernya sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Untuk kronologis kejadian peristiwa terjadi pada Selasa 22 Mei 2023 kemarin, di McDonald’s Jimbaran sekitar pukul 17.28 WITA di area dalam.
Baca juga: WNA Jerman Melalung Merangsek Masuk Pada Pementasan Seni di Ubud Telah Dikirim ke RSJ Bangli
Baca juga: Menko Marves Dikabarkan Akan Ikut Tuangkan Eco Enzyme di Danau Batur Bangli Bali

“Awalnya itu pelanggan domestik atau lokal, melaporkan kepada manager McD bahwa ada pelanggan bule yang duduk di depannya yang merokok secara diam-diam.
Sebenarnya rokok bukan yang batangan tapi lebih ke POD (vape/rokok elektrik) yang kecil berdasarkan CCTV ditempat tidak ada asap yang keluar ataupun di tempat kejadian,” ungkap Rizki.
Tetapi karena pelanggan lokal ini membawa bayi, tambah Rizki dan memang di lokasi itu tidak diperbolehkan merokok jadi dia melaporkan ke staf kami.
"Tindakan yang dilakukan, karena itu melanggar aturan tentunya kami menegur bule tersebut dan dari mereka juga sudah memasukkan POD itu kedalam (tas mereka) sebelumnya berada di atas meja," jelasnya.
“Mungkin karena bulenya kurang nyaman dan merasa tersinggung, karena dilaporkan atau segala macamnya dia mulai memvideokannya. Asumsi kita mungkin bule itu merekam ingin menyampaikan kalau ada konsumen lokal yang ngelaporin dia karena ngevape di McD,” imbuh Rizki.
Kemungkinan konsumen lokalnya juga tidak nyaman, atau risih atau tidak terima jadi dia juga memvideokan jadi saling memvideokan untuk viralin sepertinya.
Dan saat itu mereka bersahut-sahutan dengan bahasa yang berbeda (Indonesia dan Rusia atau Inggris) tidak nyambung bahasanya tetapi dari segi gestur, dan ekspresi wajah itu kelihatan seperti tidak ada yang beres (saling tidak terima).
"Kami pun mencoba malerai keduanya, tetapi tidak mungkin bisa didamaikan lalu meminta bantuan ke security tetapi dua pasang (sepasang konsumen bule dan WNI) saling menyerang atau berkelahi, yang laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan," katanya.
“Tindakan di sini kami mencoba merelai mereka dan sempat memisahkan mereka tapi dari mereka tidak mau untuk damai.
DAMAI! Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Direktur Mie Gacoan Bali, Usai Bayar Royalti Rp2,2 Miliar! |
![]() |
---|
Bayar Royalti Rp 2,2 M, Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Direktur Mie Gacoan Bali Berakhir Damai |
![]() |
---|
TRAGIS! Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Kapendam IX/Udayana Buka Suara |
![]() |
---|
VIDEO Kecelakaan di Gitgit Buleleng Bali, Truk Pengangkut Ijuk Terguling Usai Pir Belakang Patah |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Bali Buka Mata Mahasiswa dan Publik Pentingnya Pengawasan Integritas Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.