Berita Bali
2.000 Orang SDM Dari Bali Diasah Untuk Industri Kreatif Melalui Pelatihan Vokasi Industri 3 in 1
2.000 Orang SDM Dari Bali Diasah Untuk Industri Kreatif Melalui Pelatihan Vokasi Industri 3 in 1
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
Sehingga program kegiatan yang diselenggarakan oleh BDI-BDI pada tahun ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, saya menyambut baik penyelenggaraan Rapat Koordinasi Balai Diklat Industri ini, untuk menjadi evaluasi bersama atas capaian kinerja BDI dan sebagai persiapan untuk perencanaan dan pelaksanaan kinerja yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," paparnya.
Kepala BPSDMI menambahkan, industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang menjadi motor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak hanya sebagai penyumbang terbesar terhadap PDB, industri yang tergolong padat karya juga memiliki peranan besar dalam mengatasi masalah pengangguran sekaligus sebagai tulang punggung ketahanan ekonomi nasional.
Kemenperin mencatat, pada triwulan I-2023, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional sebesar 16,77 persen atau mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya (triwulan IV-2022) sebesar 16,39 persen.
Sementara itu, kinerja pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan I 2023 sebesar 4,67 persen (y-on-y).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mengamanatkan bahwa tujuan pembangunan SDM industri untuk menghasilkan SDM yang kompeten guna meningkatkan peran SDM di bidang Industri.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri menyatakan bahwa pembangunan industri nasional harus didukung dengan tenaga kerja industri, yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang industri.
"Jadi, selain kami melaksanakan program pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1, juga konsisten terus mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan," ucapnya.
Implementasi itu bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar (skilling), peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini.
Apalagi, saat ini telah memasuki tahap kedua (periode 2020 2024) dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), yaitu difokuskan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi, serta didukung oleh SDM yang berkualitas.
“Dinamika perubahan yang berjalan dengan sangat cepat, menuntut BPSDMI untuk terus belajar dan beradaptasi secara lebih cepat, dengan mengintegrasikan seluruh sumber daya, proses bisnis dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan organisasi," tandasnya.
Bahkan, dengan adanya perkembangan teknologi, menyebabkan materi belajar harus mudah diakses kapan saja dan di mana saja, proses bisnis pembangunan SDM harus aplikatif, relevan atau adaptif, mudah diakses, dan memberikan dampak yang signifikan.
Selain target tersebut, BDI juga berupaya mempertahankan dalam pembangunan Zona Integritas pada predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Peran BDI sebagai Center of Excellence penyiapan SDM industri kompeten diyakini mampu untuk mewujudkan hal tersebut," tegas Masrokhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.