Sponsored Content

Koster Mendukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Bali, Fasilitasi Bupati atau Wali Kota

Wayan Koster sebagai Gubernur Bali Pertama Dalam Sejarah Mendukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Bali

Istimewa
Gubernur Koster - Koster Mendukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Bali, Fasilitasi Bupati atau Wali Kota 

6) Bupati Tabanan melaporkan Jalan di Kabupaten Tabanan yang kondisinya rusak berat dan rusak ringan panjangnya mencapai 62 km, kemudian menyampaikan kondisi existing TPA Mandung dalam overload dan Tabanan belum memiliki TPST, selanjutnya kondisi irigasi berupa Bedung mengalami rusak ringan dan berat mencapai 158 unit, Irigasi Air mengalami rusak ringan dan berat mencapai 812 unit;

7) Bupati Jembrana dalam power pointnya melaporkan usulan Perbaikan Jalan di wilayah BB Agung-Mdk Tumpeng, Kaliakah-Munduk Kendung, Pkng Buluh-Manistutu, Melaya-Blimbingsari, Pk Tanah-Ekasari, Warnasari-Nusasari, Tegalbadeng Timur-Pengambengan, Cupel-Pantai, Tegak Gede-Yeh Sumbul, dan Jalan di Tetelan Nusasakti hingga Perbaikan Pura di beberapa lokasi;

8) PJ. Bupati Buleleng melaporkan Jalan di Kabupaten Buleleng yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 437,328 km, sedangkan Jembatan di Kabupaten Buleleng yang yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 430,17 km; dan

9) Sekda Badung menyampaikan usulan perbaikan saluran irigasi air di wilayah Kabupaten Badung.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Republik Indonesia, Ervan Maksum bersama jajarannya menyampaikan saat ini Pemerintah Pusat sedang menjalankan Inpres No.3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pembangunan infrastruktur jalan pada khususnya sudah diatur kriterianya, yaitu jalan daerah yang mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian, dan produktif lainnya hingga jalan daerah yang memiliki kondisi rusak ringan sampai rusak berat.

“Usulan kegiatan dapat dilakukan dengan menyelaraskan pendekatan bersama pemerintah daerah, dan seluruh pengusulan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah melalui dokumen pendukung,” tegasnya.

Kumpulan Artikel Bali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved