Kasus Bule di Bali
Surat Teguran Untuk Pihak Pengelola Terkait Bule Melalung di Ubud Oleh Stakeholder Provinsi Bali
Saat ini, wisatawan asing itu tengah dirawat di RSJ Bali di Bangli. Hasil pemeriksaan medis, diketahui dia sebelumnya sering mengonsumsi obat
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satgas Tata Kelola Percepatan Pariwisata bertindak cepat, menangani kasus video viral wisatawan asing berjenis kelamin perempuan telanjang bulat (melalung) di sebuah pementasan tari.
Dari hasil penelusuran satgas, diketahui peristiwa itu terjadi pada Senin 22 Mei 2023 malam, di Jaba Pura Kamuda Saraswati, Ubud, Gianyar. Tak hanya itu, wisatawan asing yang diketahui bernama Darja Tuschinski (29) asal Jerman ini, juga mengalami gangguan jiwa.
Saat ini, wisatawan asing itu tengah dirawat di RSJ Bali di Bangli. Hasil pemeriksaan medis, diketahui dia sebelumnya sering mengonsumsi obat anti depresi.
Informasi juga menyebut, pihak Konjen Jerman telah berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan, untuk melakukan pendampingan saat akan deportasi.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan, wisatawan asing ini bakal dideportasi.
Baca juga: Wagub Cok Ace Sayangkan Kejadian Bule Melalung di Ubud, Sebut Banyak Turis Stres Datang ke Bali
Baca juga: Ayu Nekat Manipulasi Nota Penjualan Konter Hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Polsek Dentim
Baca juga: Viral Bule Jerman Melalung, Oknum Sampai Saat Ini Masih Berada di Ruang Intensif RSJ Bangli

“Bule perempuan yang bugil di Ubud kemarin, kami akan melakukan tindakan keimigrasian setelah dia sehat. Karena peraturan penerbangan tidak bisa dengan gangguan jiwa melakukan penerbangan,” tegasnya di Denpasar, Kamis 25 Mei 2023.
Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, telah memberikan surat teguran, dan juga meminta pihak pengelola menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sengaja maupun tidak, yang jelas adanya peristiwa itu karena adanya keteledoran pihak pengelola. Kenapa sampai itu dibiarkan? seharusnya dicegah jangan sampai terjadi. Ini kan sepertinya ada pembiaran, karena hingga dua kali melakukan hal sama di depan umum,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, adanya peristiwa ini pihaknya bakal mempercepat mengeluarkan aturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan wisatawan selama berwisata ke Bali.
“Kami akan memberikan semacam buku panduan baik itu di KBRI, partner kita, di maskapai, hingga di bandara. Termasuk juga komponen pariwisata. Ini sebagai upaya preventif untuk menjaga pariwisata Bali yang berkualitas bermartabat,” tutupnya. (*)
surat teguran
Ubud
bule
melalung
pementasan
gangguan jiwa
Jerman
wisatawan
depresi
Kemenkumham
deportasi
pariwisata
Tanggapan PHDI Bali Soal Viralnya Bule Telanjang di Pelinggih Pura: Ini Jelas-jelas Pelecehan! |
![]() |
---|
VIRAL! Bule Telanjang di Pura, PHDI Bali: Tangkap, Bayar Biaya Upacara Pembersihan dan Deportasi |
![]() |
---|
Bule Keluar Vila Tanpa Busana, Polsek Kuta Selatan Bekuk WNA Rusia di Jalan Darmawangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Pelaku Video Asusila di Depan Rumah Warga |
![]() |
---|
Satpol PP Badung Akui Banyak Amankan WNA yang Alami Ganggguan Jiwa Selain Warga Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.