Berita Bali

Polda Bali Akan Selidiki Tempat-Tempat Penerima Pembayaran dengan Mata Uang Kripto

Polda Bali akan selidiki tempat-tempat yang menerima pembayaran dengan mata uang kripto di wilayah Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat jumpa pers di Jaya Sabha pada Minggu 28 Mei 2023. Sebut akan selidiki tempat-tempat penerima pembayaran dengan mata uang kripto. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali akan selidiki tempat-tempat yang menerima pembayaran dengan mata uang kripto di wilayah Bali.

 


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat jumpa pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha pada Minggu 28 Mei 2023.

Baca juga: Gubernur Koster Soroti Transaksi dengan Mata Uang Kripto di Bali, Terancam Denda hingga Penjara


Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihaknya bahkan telah mengantongi sejumlah tempat yang disinyalir menerima pembayaran dengan mata uang kripto.

 


“Kaitan dengan kripto, kita sudah lidik tempat-tempat yang kita curigai. Ada beberapa tempat,” ungkap Kapolda Bali kepada awak media.

Baca juga: MANJAKAN Pengguna Kripto, Qoinpay Jadi Platform Terhits di Coinfest Asia 2022


Pasalnya, penyelidikan tersebut harus dilakukan secara tertutup guna mendapat hasil yang sesuai.

 


Jika penyelidikan dilakukan secara terbuka, maka pemilik tempat diprediksi akan cenderung berbohong kepada aparat Kepolisian.

 


“Memang lidiknya ini harus tertutup. Tidak bisa kita terbuka. Kita datangi, masih membuka layanan, pasti jawabnya tidak. Maka harus sembunyi-sembunyi,” jelasnya.

Baca juga: Lebih Baik Investasi Emas, Saham, Atau Kripto? Ini Penjelasan Made Pratiwi Dewi


Menjamurnya pembayaran dengan menggunakan mata uang kripto juga diduga atas adanya peluang yang dibuka oleh pemilik usaha.

 


Pasalnya, para pemilik usaha kedapatan memasang secara terang-terangan soal menerima pembayaran dengan menggunakan mata uang kripto.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved