Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Terancam Dapat Hukuman Berlapis, Dugaan Pencabulan terhadap AGH Naik Penyidikan
Pasalnya, saat kasus penganiayaan yang menjeratnya belum selesai, kini ia harus bersiap-siap dengan kasus dugaan pencabulan anak.
Namun baru empat bukti yang sudah diserahkan.
"Buktinya pertama kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," jelas Mangatta.
AGH sebelumnya telah dua kali melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya.
Namun, dua laporan tersebut ditolak.
"LP pertama ditolak karena tindak pidana pencabulan harus dilakukan oleh wali atau orangtua korban," kata Mangatta saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 4 Mei 2023.
Sementara itu, Mangatta menyebut Polda Metro Jaya menolak LP kedua karena korban harus melakukan visum.
"Karena pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu atasannya dari tugas pada Senin tanggal 8 Mei 2023 untuk melakukan laporan polisi kembali terhadap MDS," ungkap dia.
Laporan polisi pertama dibuat dan diajukan penasihat hukum pelapor pada Selasa tanggal 2 Mei 2023.
Sehari kemudian, jelas Mangatta, tim kuasa hukum AG kembali melaporkan Mario pada Rabu 3 Mei 2023.
"Kami meminta pihak Polda Metro Jaya melakukan pengusutan dan tindak lanjut atas tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan yang dilakukan oleh MDS," ucap dia.
Baca juga: 4 FAKTA Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties: Lokasidi Area Rutan, Keluarga David Tak Kaget
Aksi Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Kabel Ties Viral

Di bagian lain, aksi nyeleneh Mario Dandy menjelang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali mengehebohkan jagad maya.
Mario Dandy yang tak lama lagi akan disidangkan dalam kasus penganiayaan David Ozora kepergok melepas dan memasang kabel ties sendiri untuk mengikat kedua tangannya.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @metro_tv, tampak Mario tengah duduk menggunakan kaus polo dan celana pendek berwarna hitam.
Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.
anak pejabat
Mario Dandy
AGH
David Ozora
kasus penganiayaan
dugaan pencabulan
Tersangka kasus dugaan pencabulan
Polda Metro Jaya
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.