Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Terancam Dapat Hukuman Berlapis, Dugaan Pencabulan terhadap AGH Naik Penyidikan
Pasalnya, saat kasus penganiayaan yang menjeratnya belum selesai, kini ia harus bersiap-siap dengan kasus dugaan pencabulan anak.
Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya tengah terikat kencang.
Selanjutnya, dalam video itu Mario juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas penganiayaan terhadap D sambil tersenyum.
"Apa saja Mario yang sudah dipersiapkan? Ada pembelaan gak?" tanya seseorang kepada Mario di video tersebut.
"Tentunya ada nanti biar disampaikan di persidangan," jawab Mario.
"Ada permintaan maaf buat keluarga korban atau apa Mario?" Tanya seseorang di dalam video itu kembali.
"Tentunya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," jawab anak Rafael Alun Trisambodo itu.
Hal itu disampaikan Mario Dandy sambil terus tersenyum ke arah kamera.
Sikapnya yang santai saat mengatakan menyesal telah menganiaya David Ozora itu disorot warganet lantaran dinilai tak tulus.
Baca juga: VIRAL Video Mario Dandy Kepergok Lepas Pasang Borgol Sendiri, Keluarga David Heran tapi Tak Kaget
Respons Keluarga David Ozora dan Klarifikasi Polisi
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Jumat (26/5/2023), Jonathan menulis:
"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih. Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," tulis Jonathan.
Sementara itu, sejumlah warganet turut memberikan komentar terkait utasan Jonathan.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko meluruskan video viral yang menunjukkan Mario Dandy Satrio memakaikan sendiri kabel ties untuk kedua tangannya.
Pertama, Trunoyudo mengakui adanya momen itu dan momen itu sendiri terjadi di dalam area ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Mei 2023.
anak pejabat
Mario Dandy
AGH
David Ozora
kasus penganiayaan
dugaan pencabulan
Tersangka kasus dugaan pencabulan
Polda Metro Jaya
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.