Anak Pejabat Aniaya Remaja

Mario Dandy Terancam Dapat Hukuman Berlapis, Dugaan Pencabulan terhadap AGH Naik Penyidikan

Pasalnya, saat kasus penganiayaan yang menjeratnya belum selesai, kini ia harus bersiap-siap dengan kasus dugaan pencabulan anak.

Editor: Mei Yuniken
Kolase Kompas.com
Mario Dandy Terancam Dapat Hukuman Berlapis, Dugaan Pencabulan terhadap AGH Naik Penyidikan 

Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya tengah terikat kencang.

Selanjutnya, dalam video itu Mario juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas penganiayaan terhadap D sambil tersenyum.

"Apa saja Mario yang sudah dipersiapkan? Ada pembelaan gak?" tanya seseorang kepada Mario di video tersebut.

"Tentunya ada nanti biar disampaikan di persidangan," jawab Mario.

"Ada permintaan maaf buat keluarga korban atau apa Mario?" Tanya seseorang di dalam video itu kembali.

"Tentunya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," jawab anak Rafael Alun Trisambodo itu.

Hal itu disampaikan Mario Dandy sambil terus tersenyum ke arah kamera.

Sikapnya yang santai saat mengatakan menyesal telah menganiaya David Ozora itu disorot warganet lantaran dinilai tak tulus.

Baca juga: VIRAL Video Mario Dandy Kepergok Lepas Pasang Borgol Sendiri, Keluarga David Heran tapi Tak Kaget

Respons Keluarga David Ozora dan Klarifikasi Polisi

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Jumat (26/5/2023), Jonathan menulis:

"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih. Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," tulis Jonathan.

Sementara itu, sejumlah warganet turut memberikan komentar terkait utasan Jonathan.

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko meluruskan video viral yang menunjukkan Mario Dandy Satrio memakaikan sendiri kabel ties untuk kedua tangannya.

Pertama, Trunoyudo mengakui adanya momen itu dan momen itu sendiri terjadi di dalam area ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Mei 2023.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved