Berita Buleleng
AF Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel, Simak Keterangan Polres Buleleng
Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang wanita berinisial AF (18), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang karyawan hotel pada Selasa (30/5/2023).
Kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan korban magang di salah satu hotel yang ada di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Buleleng.
Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel tersebut.
Baca juga: Edarkan 88 Paket Sabu-sabu dan 777 Butir Ekstasi, Edi Harus Rela Diganjar 9 Tahun Penjara
Baca juga: Buleleng Digagas Jadi Kabupaten UMKM

Selanjutnya saat korban sedang duduk sambil bermain ponsel, Gede S tiba-tiba datang dan memegang bagian tubuh korban.
Mendapat perlakuan tersebut, korban pun melakukan perlawanan hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Buleleng.
AKP Sumarjaya menyebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk melihat apakah laporan korban memiliki unsur pidana atau tidak, dengan memeriksa sejumlah saksi fakta.
Serta memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Bila cukup bukti, maka kasusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Sejauh ini pemeriksaan baru dilakukan terhadap pelapor. Kasus ini masih didalami oleh Unit PPA. Jika melihat kronologi yang disampaikan oleh korban, kasus ini masuk dalam pelecehan, melanggar Undang-Undang Kejahatan Seksual Nomor 12 tahun 2022," jelasnya.
Di sisi lain, salah seorang wanita juga diduga mengalami pelecehan saat berangkat bekerja ke salah satu rumah sakit yang ada di daerah Kecamatan Seririt pada Sabtu (27/5) malam.
Bagian tubuh wanita tersebut dipegang oleh salah seorang pengendara pria, dengan ciri-ciri mengendarai motor berwarna hitam.
Peristiwa ini dikabarkan terjadi di jalan raya Desa Rangdu, Kecamatan Seririt hingga viral di sosial media.

AKP Gede Sumarjaya membenarkan, jika aparat di Polsek Seririt sempat menerima laporan adanya seorang wanita yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pengendara motor.
Namun mengingat kejadian ini menimpa seorang wanita, penyidik di Polsek Seririt kemudian mengarahkan korban untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng. "Sampai saat ini Unit PPA belum menerima laporan dari korban," terangnya.
AKP Sumarjaya mengklaim patroli di jalan, sejatinya sudah rutin dilaksanakan oleh petugas sejak pagi hingga malam hari secara berulang-ulang.
Dengan adanya kejadian ini, Sumarjaya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memviralkan kasus ini di sosial media.
Sebab dikhawatirkan akan membuat pelaku melarikan diri atau mengganti plat kendaraannya.
"Lebih baik lapor ke pihak berwajib untuk mendapat tindakan hukum. Untuk kejadian di Seririt itu juga petugas di Polsek sudah menyarankan bahkan bersedia mengantar korban melapor ke Unit PPA. Tapi sampai saat ini Unit PPA belum menerima laporan dari korban," tandasnya. (*)
Sindikat Pemalsu STNK Diringkus Polisi di Buleleng Bali, Widura: Lebih Tipis Dibandingkan Aslinya |
![]() |
---|
HERU Berupaya Hilangkan Jejak, Polres Buleleng Tangkap Pelaku Tabrak Lari Aipda Sudi |
![]() |
---|
Polres Buleleng Bongkar Kasus Pemalsuan STNK, 3 Tersangka Membuat hingga Menjual |
![]() |
---|
Pembangunan Ilegal Glamping di Pancasari Bali, MS Raup Keuntungan Pribadi Mengatasnamakan BUMDes |
![]() |
---|
Tanggapi Aksi Demo Berbuntut Anarkis, Pemkab Buleleng Gelar Apel Harmoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.