Berita Bali

Koster Bulatkan Keputusan Gunung di Bali Tak Boleh Ada Aktivitas Wisata Mendaki

Koster Bulatkan Keputusan Gunung di Bali Tak Boleh Ada Aktivitas Wisata Mendaki

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Gubernur Bali, Wayan Koster adakan Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru di Wiswa Sabha pada, Rabu 31 Mei 2023.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali kembali tegaskan bahwa Gunung-gunung yang ada di Bali tidak lagi menjadi destinasi wisata.

Hal ini berimbas pada aktivitas mendaki berwisata di Gunung yang akhirnya juga tidak diperbolehkan lagi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru di Wiswa Sabha pada, Rabu 31 Mei 2023. 

“Karena Gunung merupakan kawasan disucikan maka kita melarang pendakian Gunung. Dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua,” jelasnya. 

Peraturan tersebut tak hanya berlaku untuk wisawatawan mancanegara, namun juga untuk wisatawan domestik dan warga lokal.

Masyarakat diperbolehkan berada diareal Gunung jika ada pelaksanaan upacara khusus. 

“Kecuali akan ada pelaksanaan upacara atau penanggulangan kebencanaan atau kegiatan khusus lainnya. Jadi bukan untuk kegiatan wisata,” imbuhnya. 

Peraturan ini juga berlaku disemua Gunung yang ada di Bali.

Dan data yang sudah ia dapatkan yakni terdapat sebanyak 22 gunung di Bali. 

Sebelumnya, Gunung-gunung yang ada di Bali akan dijadikan kawasan tempat suci oleh Pemerintah Provinsi Bali usai melakukan Rapat Paripurna ke- 3 DPRD Provinsi Bali dengan DPRD Provinsi Bali pada Senin 30 Januari 2023. 

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan tata ruang ini sudah lama ditunggu dan memang sudah menjadi kebutuhan mendesak karena pembangunan Bali kedepan harus dikelola dengan satu tatanan yang semakin baik.

Pengaturan yang berkaitan dengan tata ruang ini lebih lanjut nanti akan diturunkan menjadi rencana detail tata ruang di Kota/Kabupaten se-Bali. 

“Tadi saya ikuti arahan perdanya pertama ada aspek kawasan suci termasuk ada Gunung diatur mulai dari bawah sampai ke puncak Gunung, dijadikan sebagai kawasan suci. Ini saya baru dapat detail mengenai ini hari ini dan sangat sesuai dengan harapan saya karena para sulinggih telah memberikan keputusan sejumlah gunung di Bali agar dijadikan kawasan suci,” kata, Koster. 

Karena itu, lanjut Koster apa yang diatur dalam rencana tata ruang ini sudah mengakomodir itu dan memang terus terang di Bali gunung pada jaman dahulu para tetua dan leluhur menjadikan Gunung untuk melakukan ritual keagamaan, ber-yoga, bersemedi di puncak Gunung sampai membangun tempat suci dikawasan tersebut. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved