Berita Bali
Mabuk Hingga Rusuh, Seorang Pria Ajak Teman Keroyok Sopir di Denpasar, Polisi : Tersangka DPO
Mabuk Hingga Rusuh, Pria Asal Banyuwangi Ajak Teman Kroyok Sopir di Denpasar, Polisi : Tersangka DPO, Teman Tertangkap
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM- Seorang pria berinisial Komang S asal Buleleng terpaksa menjadi korban penganiayaan di tempat kerjanya pada Jumat, 26 Mei 2023.
Penganiayaan tersebut terjadi di Gudang Bus Merpati, Jalan Bhineka Jati Jaya, Tuban, Badung sekitar pukul 22.00 Wita.
Dijelaskan oleh Kapolsek Kuta yakni AKP Yogie Pramagita pada Rabu, 31 Mei 2023 bahwa terdapat 2 tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.
Yang mana satu tersangka berhasil diamankan yakni Agus Budianto (42) asal Banyuwangi, namun tersangka satunya yang berinisial SAM masih berstatus DPO.
Kapolsek pun menerangkan kronologi kejadian saat itu.
“Korban pada malam tersebut sedang ngobrol bersama rekannya di TKP.
Namun sebelum terjadi pemukulan, tersangka SAM sudah berada di TKP,” ungkap Kapolsek
Saat itu SAM dalam keadaan mabuk, hingga muntah-muntah di garasi TKP.
Tentu saja Komang S pun tak terima dan menegur SAM.
SAM yang dalam keadaan mabuk tersebut pun tak terima dan marah.
Kesal karena kelakuan SAM, akhirnya Komang S pun melayangkan satu tamparan ke bagian kepaa SAM.
“Tersangka kun pergi dan sebelumnya sempat meminta maaf kepada korban,” tambahnya
Mengejutkannya beberapa saat setelah kejadian tersebut, SAM kembali datang mengajak temannya yakni Agus Budianto.
Ia pun datang dengan keadaan mabuk dan marah.
Dengan galaknya ia bertanya siapa yanv memukulnya tadi. Tentu saja Komang S yang masih berada di TKP menjawab bahwa dirinya yang memukul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.