Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus Mendatang, Gaji DJP Capai Rp100 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor:
Mei Yuniken
Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000
2. Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000
3. Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000
Tags
Gaji PNS Naik
Gaji PNS bulan Agustus
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Direktur Jenderal Pajak
Sri Mulyani
Jokowi
Abdullah Azwar Anas
Menteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jokowi Beri 2 Jempol untuk Prabowo, Presiden Sempat Batuk Saat Pidato APBN 2026 |
![]() |
---|
Jokowi Mengaku Prabowo Tak Bicara dengan Dirinya Soal Amnesti Hasto, Sinyal Merapat ke Mega? |
![]() |
---|
Bimtek Selesai, Para Kader Masih di Bali, Kongres PDIP Sorot Nama Jokowi |
![]() |
---|
JOKOWI Dikabarkan Jadi Dewan Pembina PSI, Ini Tanggapan Ganjar Saat Ikuti Bimtek PDIP di Bali |
![]() |
---|
Mengenang Mendiang Ayu Ketut Agung, Ketua Puskor Hindunesia: Mendiang Suka Bantu Orang Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.