Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus Mendatang, Gaji DJP Capai Rp100 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Mei Yuniken
TribunTimur/BKN
Ilustrasi - Kenaikan Gaji PNS tahun 2023 

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pembahasan terkait hal ini telah dilakukan secara intensif dengan Kementerian Keuangan.

Namun, ia tidak memberikan informasi mengenai besaran kenaikan gaji PNS yang diusulkan.

PNS Gaji Tertinggi Saat Ini Diduduki oleh DJP Kemenkeu

Siapa sih PNS di Indonesia dengan gaji tertinggi?

Dia adalah Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.

Per bulannya, pejabat eselon I di Kemenkeu itu menerima gaji lebih dari Rp100 juta.

Kenapa bisa sampai lebih dari Rp100 juta?

Hal ini karena tingginya tunjangan kinerja atau tukin PNS Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Apalagi, bila Direktorat Jenderal Pajak bisa mengamankan penerimaan pajak yang positif, maka bukan tidak mungkin tukin yang didapat mencapai 80 persen hingga 90 persen.

Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015.

Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Dengan demikian, maka jabatan Dirjen Pajak bisa mengantongi penghasilan lebih dari Rp100 juta.

Tentu saja setelah dipotong pajak penghasilan.

Berikut ini rincian tunjangan kinerja PNS Direktorat Jenderal Pajak:

1. Eselon I:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved