Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus Mendatang, Gaji DJP Capai Rp100 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pembahasan terkait hal ini telah dilakukan secara intensif dengan Kementerian Keuangan.
Namun, ia tidak memberikan informasi mengenai besaran kenaikan gaji PNS yang diusulkan.
PNS Gaji Tertinggi Saat Ini Diduduki oleh DJP Kemenkeu
Siapa sih PNS di Indonesia dengan gaji tertinggi?
Dia adalah Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.
Per bulannya, pejabat eselon I di Kemenkeu itu menerima gaji lebih dari Rp100 juta.
Kenapa bisa sampai lebih dari Rp100 juta?
Hal ini karena tingginya tunjangan kinerja atau tukin PNS Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Apalagi, bila Direktorat Jenderal Pajak bisa mengamankan penerimaan pajak yang positif, maka bukan tidak mungkin tukin yang didapat mencapai 80 persen hingga 90 persen.
Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015.
Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Dengan demikian, maka jabatan Dirjen Pajak bisa mengantongi penghasilan lebih dari Rp100 juta.
Tentu saja setelah dipotong pajak penghasilan.
Berikut ini rincian tunjangan kinerja PNS Direktorat Jenderal Pajak:
1. Eselon I:
Gaji PNS Naik
Gaji PNS bulan Agustus
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Direktur Jenderal Pajak
Sri Mulyani
Jokowi
Abdullah Azwar Anas
Menteri Keuangan
Jokowi Beri 2 Jempol untuk Prabowo, Presiden Sempat Batuk Saat Pidato APBN 2026 |
![]() |
---|
Jokowi Mengaku Prabowo Tak Bicara dengan Dirinya Soal Amnesti Hasto, Sinyal Merapat ke Mega? |
![]() |
---|
Bimtek Selesai, Para Kader Masih di Bali, Kongres PDIP Sorot Nama Jokowi |
![]() |
---|
JOKOWI Dikabarkan Jadi Dewan Pembina PSI, Ini Tanggapan Ganjar Saat Ikuti Bimtek PDIP di Bali |
![]() |
---|
Mengenang Mendiang Ayu Ketut Agung, Ketua Puskor Hindunesia: Mendiang Suka Bantu Orang Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.