Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus Mendatang, Gaji DJP Capai Rp100 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Mei Yuniken
TribunTimur/BKN
Ilustrasi - Kenaikan Gaji PNS tahun 2023 

TRIBUN-BALI.COMPresiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus Mendatang, Gaji DJP Capai Rp100 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, sudah ada bocoran jika gaji PNS tahun ini akan mengalami kenaikan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati.

Rencana kenaikan gaji akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2023 oleh Presiden Jokowi.

Dilansir dari TribunTimur, pengumuman tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.

Baca juga: Inilah Besaran Gaji 13 PNS yang Akan Cair Bulan Juni 2023, Mulai ASN, TNI-Polri hingga Pensiunan

“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus.

Salah satu hal yang sedang kita perhitungkan secara serius dan detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.”, ungkap Sri Mulyani.

Pernyataan ini diberikan oleh Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa 30 Mei 2023.

Sri Mulyani juga menambahkan, "Jadi, mari kita tunggu pengumuman dari Pak Presiden pada tanggal 16 Agustus agar semuanya menjadi lebih baik dan menegangkan."

Rencana pengumuman kenaikan gaji PNS ini bertepatan dengan jelang Pemilu 2024.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah mengungkapkan rencana kenaikan gaji PNS.

Usulan ini disampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Anas menjelaskan bahwa usulan kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan dalam besaran pemberian tunjangan kinerja.

"Kami mengusulkan peningkatan gaji PNS. Saat ini sedang dalam pembahasan dengan Menteri Keuangan," ungkapnya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, pada hari Rabu 17 Mei 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved