Kartu Prakerja 2023

Sudah Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini, Berikut Caranya

Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka mulai hari ini

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase/Instagram @prakerja.go.id
Sudah Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini, Berikut Caranya 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka mulai hari ini (2/6/2023) pukul 13.00 WITA seperti dilansir dari Surya.co.id.

Hal ini bisa diketahui dari postingan Instagram @prakerja.go.id.

"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob! Kalau belum daftar, ya daftar dulu," kata penyelenggara Kartu Prakerja di kolom unggahan.

"Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supaya #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini," sambung postingan Prakerja tersebut.

Berikut ini adalah Tips Lolos Kartu Prakerja 2023 bagi Anda yang tertarik mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54:

Baca juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Simak Tips Lolos Kartu Prakerja 2023 Berikut Ini

Tips Lolos Kartu Prakerja 2023

Apa saja? Berikut tips lolos Kartu Prakerja, dikutip dari Tribunnews.com.

1. Termasuk dalam golongan penerima kartu Prakerja

Pastikan pendaftar termasuk dalam golongan penerima kartu Prakerja dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal usia penerima kartu Prakerja adalah 64 tahun.

Pastikan pendaftar tidak termasuk golongan yang tidak bisa menjadi peserta kartu prakerja.

Pendaftar dan keluarga juga tidak sedang dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Misalnya dalam daftar Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrial Sosial, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

2. Pahami setiap data yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved