Berita Tabanan

Kecelakaan Jalur Marga-Angsri Baturiti, Pikap Tabrakan Dengan CRV, Begini Kondisi Korban

Kejadian ini terjadi sekira pukul 09.15 Wita pagi tadi. Akibat kejadian kecelakaan ini, dua kendaraan mengalami ringsek.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Mobil CRV rusak - Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi, antara kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8114 GY, dengan kendaraan Honda CRV nomor polisi B 1150 ULP. Kejadian ini terjadi sekira pukul 09.15 Wita pagi tadi. Akibat kejadian kecelakaan ini, dua kendaraan mengalami ringsek. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi, antara kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8114 GY, dengan kendaraan Honda CRV nomor polisi B 1150 ULP.

Kejadian ini terjadi sekira pukul 09.15 Wita pagi tadi. Akibat kejadian kecelakaan ini, dua kendaraan mengalami ringsek.

Baca juga: Kadek Pariani Belum Dapat Jatah Gas Tiga Kilo Sejak Pagi

Baca juga: Sejumlah Titik Alami Kendala, Perumda TAB Lakukan Upaya Perbaikan Pipa

Ilustrasi Kecelakaan - Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi, antara kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8114 GY, dengan kendaraan Honda CRV nomor polisi B 1150 ULP.

Kejadian ini terjadi sekira pukul 09.15 Wita pagi tadi. Akibat kejadian kecelakaan ini, dua kendaraan mengalami ringsek.
Ilustrasi Kecelakaan - Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi, antara kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8114 GY, dengan kendaraan Honda CRV nomor polisi B 1150 ULP. Kejadian ini terjadi sekira pukul 09.15 Wita pagi tadi. Akibat kejadian kecelakaan ini, dua kendaraan mengalami ringsek. (Tribunnews)

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisus Franata, mengatakan bahwa kejadian kecelakaan ini terjadi di jalan umum jurusan Marga menuju Angsri, termasuk Br. Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Tepatnya di simpang empat Tinungan.

Pengemudi kendaraan, yakni Winston Widjaja, 31 tahun asal Jakarta pengemudi CRV dan pengendara pikap ialah Ni Nyoman Ratiani 51 warga Banjar Dinas Senganan Kawan Kelod, Desa Kenganan, Penebel Tabanan.

Dua kendaraan bertabrakan dari arah samping depan.

“Kerusakan kendaraan untuk pikap pada bagian body samping kanan dan kiri. Sedangkan Honda CRV mengalami kerusakan pada bodi depan,” ucapnya Senin 5 Juni 2023.

Mobil CRV rusak - Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi, antara kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8114 GY, dengan kendaraan Honda CRV nomor polisi B 1150 ULP.

Kejadian ini terjadi sekira pukul 09.15 Wita pagi tadi. Akibat kejadian kecelakaan ini, dua kendaraan mengalami ringsek.
Mobil CRV rusak - Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi, antara kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8114 GY, dengan kendaraan Honda CRV nomor polisi B 1150 ULP. Kejadian ini terjadi sekira pukul 09.15 Wita pagi tadi. Akibat kejadian kecelakaan ini, dua kendaraan mengalami ringsek. (Istimewa)

Kanisus mengaku, tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa ini.

Kerugian materiil saja yang dialami oleh korban, yakni pengendara mobil pikap.

Dan terlapor ialah pengendara CRV. Kerugian dari kejadian total ialah sekitar Rp 15 juta.

“Peristiwa kecelakaan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan, oleh para pihak yang terlibat laka lantas dengan buatkan surat pernyataan perdamaian,” ungkapnya.

Menurut saksi di lapangan, sambung Kanisius, kejadian sendiri saat mobil CRV datang dari arah selatan Banjar Tinungan menuju utara, setibanya di TKP pada saat melintasi persimpangan empat.

Kemudian, menabrak bagian samping kiri kendaraan pikap yang datang dari arah timur Banjar Apuan menuju barat jurusan Desa Senganan.

Dari keterangan saksi, dapat disimpulkan bahwa pengendara CRV kurang hati-hati pada saat melintasi persimpangan. Sehingga menabrak kendaraan pikap.

“Karena sudah damai secara kekeluargaan dan tidak ada korban jiwa, maka kami tidak proses lebih lanjut,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved