Berita Klungkung
Kasus Kematian Keyla Terancam Tak Jelas! Dinkes: Air Liur Tak Memenuhi Syarat Pemeriksaan
Untuk sebuah jawaban atas tragedi ini, pihak keluarga pun masih tetap menunggu hasil uji laboratorium tersebut.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kematian Ni Made Keyla Maheswari, bocah berusia enam tahun bisa saja berujung tanpa kejelasan.
Dinas Kesehatan Klungkung sudah mengambil sampel liur anak itu untuk memastikan rabies atau tidak.
Untuk sebuah jawaban atas tragedi ini, pihak keluarga pun masih tetap menunggu hasil uji laboratorium tersebut.
Namun Dinkes Klungkung justru menyatakan sampel yang diambil tak memenuhi syarat uji karena terlalu sedikit.
Baca juga: Maksimal 2 Tabung LPG Per Orang! Atasi Langka Elpiji 3 Kg, Denpasar Gelar Operasi Pasar
Baca juga: 80 Persen Kasus Seksual Melibatkan Anak-anak! Unit PPA: Kejadian di Jembrana Sudah Mengkhawatirkan

"Kami akan menunggu pemeriksaan air liur keluarga kami (Made Keyla). Seharusnya Dinkes memberikan penjelasannya ke keluarga," ungkap kerabat Ni Made K saat ditemui di Puskesmas Klungkung, Selasa (6/6).
Kemarin, keluarga Keyla datang ke Puskesmas Klungkung II. Mereka mendapatkan jadwal vaksinasi anti rabies dosis kedua. Mereka harus tetap menjalani vaksinasi tersebut, meskipun belum ada diagnosis laboratorium yang menunjukan Keyla meninggal dunia karena rabies.
Ada delapan keluarga Keyla yang datang ke Puskesmas Klungkung II untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dosis kedua. Di antaranya kedua orangtua, kakak, serta kerabat lainnya yang dianggap kontak erat dengan Keyla. Sebelumnya mereka sudah mendapatkan dosis pertama pada Selasa (30/5/2023) lalu.
Pihak keluarga mengaku belum mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan ihwal hasil pemeriksaan laboratorium setelah air liur Keyla diambil. Saat meninggal, Dinkes Klungkung sempat mengambil sampel air liur Keyla untuk menegaskan diagnosa.
Keyla meninggal dengan gejala mengarah rabies. Ia muntah, keluar air liur dari mulut, takut dengan air, dan meronta saat kena udara. Dua bulan sebelum meninggal, Keyla digigit anjing tetangganya namun tak mendapat vaksin karena alasan aturan.
Bocah asal Desa Tegak, Klungkung itu pun meninggal setelah mendapatkan perawatan di ICU RSUD Klungkung, Senin (29/5). Anjing tetangga yang menggigit Keyla ternyata sudah mati namun pemiliknya tak memberitahu kejadian itu.
Orangtua Keyla telah berupaya meminta agar anaknya mendapatkan vaksin rabies. Namun petugas saat itu bergeming pada prinsip SOP. Satu nyawa bocah melayang karena dalih aturan serta kebohongan masyarakat pemilik anjing.
Setelah kejadian itu, Pemkab Klungkung mengubah SOP penanganan pasien dengan gigitan hewan penular rabies. Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta mengatakan, SOP penanganan gigitan hewan penular rabies selama ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Mungkin SOP akan kami ubah. Ke depan saya tugaskan Kepala Dinas, semua gigitan anjing agar dapat VAR. Saran kami kedepan jika ada kasus gigitan anjing, segera berikan VAR. Selanjutnya tetep observasi, jika anjingnya mati langsung segera laporkan ke faskes untuk dapatkan VAR selanjutnya," demikian kata Suwirta.
Perubahan SOP ini dilakukan juga atas pertimbangan psikologis warga yang ketakutan pasca gigitan anjing. "Secara psikologis warga kan ketakutan setiap digigit anjing. Setidaknya habis mendapat gigitan, agas segera dapat VAR," demikian tegas Suwirta. (mit)
Swapatni Mohon Maaf
PERIKSA 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Tipikor Polres Klungkung Lakukan Pendalaman Kasus |
![]() |
---|
Kerugian Ditaksir Belasan Juta Rupiah, 4 Ribu Telur Bebek Suda Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Periksa 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Polres Klungkung Buka Kemungkinan Periksa Saksi Lain |
![]() |
---|
Tipikor Polres Klungkung Periksa 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Rahasiakan Identitas |
![]() |
---|
Penampilan Tidak Disiplin, 7 Personel Polsek Nusa Penida Dihukum Push Up 50 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.