Berita Klungkung

Proyek Gedung Rumah Sakit & Jalan di Klungkung Jadi Temuan BPK, Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Proyek Gedung Rumah Sakit & Jalan di Klungkung Jadi Temuan BPK, Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Anggota dewan saat mengecek proyek pembangunan gedung di RSUD Klungkung belum lama ini. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Beberapa proyek fisik Pemkab Klungkung yang dikerjakan tahun 2022, menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

BPK menemukan adanya proyek yang pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan, sehingga adanya kelebihan pembayaran.

Terkait hal ini, OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) selaku kuasa pengguna anggaran, diminta lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap pengerjaan fisik.

Temuan BPK ini dijabarkan langsung pada saat Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran tahun 2022, Rabu (7/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menyampaikan, ada beberapa proyek fisik di Kabupaten Klungkung yang ternyata pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pengerjaan.

Sehingga adanya kelebihan bayar.

Proyek tersebut diantaranya, Pembangunan Toilet.

Plaza Kuliner, dan Kios Cinderamata di Parkir Goa Lawah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

Pembangunan Kantor Kodim setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara uji petik, diketahui terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Hal ini juga terjadi pada pembangunan dua gedung di RSUD Klungkung. Pembangunan Pengembangan Gedung Perawatan Bedah diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

Sementara Pembangunan Gedung Rawat Inap Interna juga terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang terpasang.

Demikian juga beberapa proyek pengerjaan jalan di Nusa Penida dan Pembangunan Tembok Penyengker Kantor Polsubsektor Lembongan juga diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

"Kami minta eksekutif segera menindaklanjuti dengan meminta kepada rekanan untuk segera melakukan pengembalian atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut ke Kas Daerah Kabupaten Klungkung. Serta memblacklist rekanan tersebut untuk tidak mendapat pekerjaan lagi dari Pemerintah Kabupaten Klungkung," tegas Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, Rabu (7/6/2023).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, secara keseluruhan temuan BPK terhadap beberapa proyek fisik itu sudah ditindaklanjuti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved