Berita Badung
LPM Kuta Gembosi Ban Sepeda Motor yang Parkir di Sepanjang Jalan Kartika Plaza
Di mana pada Rabu (7/6/2023) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, masih menjumpai banyaknya sepeda motor yang parkir di sana.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Imbauan berupa spanduk bertuliskan larangan parkir, yang dipasang di depan Discovery Shopping Mall sejak 1 Juni 2023 lalu tak dihiraukan.
Di mana pada Rabu (7/6/2023) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, masih menjumpai banyaknya sepeda motor yang parkir di sana.
Melihat masih membandel, pihak LPM Kuta melakukan tindakan tegas dengan menggembosi ban sepeda motor yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
“Kami kemarin kembali melakukan penertiban kali ini langsung melakukan penindakan terhadap pelanggaran parkir tepat di depan Discovery Mall,” ujar Ketua LPM Kuta Putu Adnyana, Kamis 8 Juni 2023.
Ia menambahkan, sebelumnya di awal bulan telah melakukan penertiban dan sudah memasang barrier dan memasang tali pembatas, harapan kami tentunya agar di kawasan tersebut tertib akan rambu yang sudah terpasang di sana.
Baca juga: Dua Wisman Terseret Arus di Nusa Penida Sempat Dilarang Turun ke Pesisir Pantai Kelingking
Baca juga: Ribuan Warga Desa Kaki Gunung Slamet Rasakan Manfaat Bantuan Jaringan Air Bersih dari Ganjar Pranowo

Setelah penertiban awal bulan, kami selalu melakukan monitoring di kawasan sepanjang jalan Kartika Plaza.
Pagi kemarin menemukan tali pembatas yang kami pasang sebelumnya diputus oleh oknum yang tidak kami ketahui.
“Ini bagi kami sudah tidak bisa kami toleransi kembali, maka dari itu kami mengambil langkah untuk melakukan penindakan tegas bagi siapapun yang parkir dan melanggar rambu yang sudah terpasang di kawasan tersebut,” imbuh Adnyana.
"Kami juga sudah memasang beberapa spanduk untuk menginformasikan, bahwa pelanggaran secara tegas akan kami kenakan sanksi penindakan, dan ke depannya kami akan lakukan penindakan secara masif sebagai bentuk sanksi yang sudah kami informasikan sebelumnya.
Kami harapkan itu akan membuat efek jera terhadap masyarakat yang melanggar rambu parkir, yang sudah terpasang sehingga kemacetan di kawasan tersebut bisa dikurangi,” ucapnya.
Menurutnya sejauh ini sejumlah sepeda motor itu merupakan milik dari orang-orang yang bekerja di sekitar sana, dan bahkan ada pula kendaraan display usaha rental sepeda motor.
“Terlepas siapa yang punya yang jelas jika parkirnya memakan badan jalan tetap kami tindak. Dan kami juga sudah melayangkan surat ke usaha-usaha setempat agar ikut melakukan pengawasan terhadap pelanggaran parkir disana,” ungkapnya.
Sementara itu Lurah Kuta, Putu Dedik Adi Ardiana berharap agar segenap masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan LPM.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah Kuta ini,” ucapnya singkat.(*)
Diserang Hama, Disperpa Badung Bali Catat GKG 11,371 Ton dan Pastikan Surplus |
![]() |
---|
ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus! |
![]() |
---|
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.