Pemilu 2024
Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Denpasar Baru 23 Orang, Timsel Belum Pastikan Perpanjangan
Efatha mengatakan, jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu Denpasar periode 2023-2028 itu sebanyak 23 orang.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Timsel calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Bali zona II, yang mencakup wilayah Kota Denpasar mengakhiri masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Denpasar pada Rabu 7 Juni 2023.
Pasalnya, puluhan orang telah mendaftar sebagai calon pengawas Pemilu tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Efatha Filomeno Borromeu Duarte, selaku anggota timsel calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Bali zona II, saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 8 Juni 2023.
Efatha mengatakan, jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu Denpasar periode 2023-2028 itu sebanyak 23 orang.
23 orang tersebut terdiri dari 17 laki-laki dan 6 perempuan.
“Untuk di Kota Denpasar ini total ada 23 (pendaftar). Laki-laki 17, perempuannya 6,” ungkap Efatha kepada Tribun Bali.
Baca juga: NasDem Yakin Koalisi Perubahan Tak Akan Pecah, Yakini Demokrat Masih Dukung Soliditas Koalisi
Baca juga: Dewan Klungkung Minta Pemda Tindaklanjuti Nasib Perusahaan Daerah Kertha Kosala

Dari segi keterwakilan perempuan, jumlah tersebut telah melewati 30 persen dari total pendaftar.
Sementara itu, guna dapat melanjutkan proses seleksi, jumlah pendaftar yang dibutuhkan sebanyak 40 orang, dengan perhitungan 8 kali jumlah anggota Bawaslu Denpasar yang akan terpilih.
“Jumlah kebutuhannya 40,” tambah Efatha, yang juga Dosen Ilmu Politik di Universitas Udayana itu.
Menanggapi jumlah pendaftar yang kurang dari 40 orang, Efatha menuturkan, timsel akan segera menggelar rapat guna menindaklanjuti hal tersebut.
Rapat tersebut nantinya akan membahas apakah masa pendaftaran akan diperpanjang atau tidak.
Rencananya rapat tersebut berlangsung pada 10 Juni 2023 mendatang.
“Nanti yang pasti dari timsel akan mengadakan rapat. Rapat ini akan mencari keputusan terbaik apakah diperpanjang atau tidak. Rencana kita rapat tanggal 10 (Juni 2023). Setelah itu segera kita sampaikan karena rapatnya harus dihadiri 5 orang (timsel),” jelas Efatha.
Jika nantinya diperpanjang sesuai dengan aturan, kata Efatha, masa perpanjangan akan berlangsung selama 3 hari kerja.
Namun, jika setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran juga tak kunjung ada penambahan jumlah pendaftar, pihak timsel akan melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.
“Tetapi dari aturan, memang perpanjangnya 3 hari saja. 3 hari masa kerja. Kalau memang tidak terpenuhi itu tetap berlanjut,” pungkas Efatha Filomeno Borromeu Duarte selaku anggota timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali Zona II. (*)
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.