Berita Buleleng

Krama Desa Adat Banyuning Buleleng Protes! Lahan Duwe Desa Disewakan Tanpa Persetujuan

Tim Revisi Awig-awig Desa Adat Banyuning, Gede Pasek Sriada, mengatakan ada beberapa bidang lahan duwe desa yang disewakan.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
Krama Desa Adat Banyuning saat mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (9/6). Krama protes karena lahan duwen pura disewakan tanpa persetujuan. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Puluhan krama Desa Adat Banyuning, Kecamatan Buleleng, Bali, mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (9/6/2023). Krama mempertanyakan tindakan prajuru adat, yang menyewakan lahan duwe (milik) desa adat, tanpa persetujuan krama.

Tim Revisi Awig-awig Desa Adat Banyuning, Gede Pasek Sriada, mengatakan ada beberapa bidang lahan duwe desa yang disewakan.

Hal ini baru diketahui pihaknya pada Desember 2022 lalu, saat hendak merevisi awig-awig yang ada di desa tersebut.

Mengingat sejak awig-awig dibuat pada 1986, hingga saat ini belum pernah direvisi. Sementara idealnya awig-awig desa adat harus direvisi setiap 10 tahun sekali.

Baca juga: Kecelakaan Maut Libatkan 2 Relawan di Buleleng, Korban Terperosok ke Jurang Usai Serahkan Bantuan

Baca juga: Kelebihan Bangku Sekolah SMP di Bangli Bali Mencapai 1324

 

Krama Desa Adat Banyuning saat mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (9/6). Krama protes karena lahan duwen pura disewakan tanpa persetujuan.
Krama Desa Adat Banyuning saat mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (9/6). Krama protes karena lahan duwen pura disewakan tanpa persetujuan. (Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali)

Dalam pelaksanaan revisi awig-awig, dibentuk tiga tim terdiri dari koordinator bidang palemahan, bidang pawongan, dan bidang parahyangan.

Tim koordinator bidang palemahan kata Sriada, kemudian menemukan ada beberapa lahan duwe desa yang disewakan dan berpindah tangan.

Tindakan ini dilakukan oleh prajuru desa adat tanpa sepengetahuan krama. Bahkan hasil sewa juga tidak pernah disampaikan oleh prajuru.

"Hasilnya buat apa? kenapa disewakan? memangnya desa adat kami ini kekurangan apa, sehingga lahan duwe desa dikontrakan. Itu sama sekali tidak pernah disampaikan oleh prajuru adat kepada krama. Ini lah alasan mengapa krama melakukan aksi damai dengan mendatangi kantor desa adat," jelas Sriada.

Pertemuan krama bersama prajuru adat kemarin pun berlangsung alot. Hingga akhirnya krama meminta agar segera dilaksanakan paruman desa gede. Dalam paruman itu, krama ingin agar prajuru adat menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas disewakannya beberapa bidang lahan duwen desa adat.

Krama Desa Adat Banyuning saat mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (9/6). Krama protes karena lahan duwen pura disewakan tanpa persetujuan.
Krama Desa Adat Banyuning saat mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (9/6). Krama protes karena lahan duwen pura disewakan tanpa persetujuan. (Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali)

"Paruman desa gede juga sebenarnya tidak pernah dilaksanakan, oleh prajuru sejak lima tahun belakangan ini. Padahal dalam awig-awig, paruman desa gede sekurang-kurangnya dilaksanakan sekali dalam setahun. Jadi kami minta paruman dilaksanakan 14 Juni nanti," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Desa Adat Banyuning Ketut Arnawa membenarkan ada beberapa lahan desa adat yang disewakan serta dijual.

Hasilnya, digunakan untuk pembangunan pura segara di desa adat setempat. Namun upaya ini memang tidak disampaikan kepada krama, sebab persetujuan sudah diwakili empat kelian banjar adat yang ada di Desa Adat Banyuning.

"Pembangunan pura segara itu membutuhkan dana Rp 749 juta. Karena bantuan BKK dari provinsi sudah dua tahun tidak cair, jadi ada swadaya dari masyarakat dan tanah dua are ada yang dijual untuk menambah kekurangan biaya pembangunan pura segara.

Kelihan banjar adat sebagai perwakilan krama sudah menandatangani sebagai bentuk persetujuan. Jadi memang tidak melalui paruman desa gede, karena kelian banjar adat sudah mewakili krama," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved