Berita Bali
Panas Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Disel Astawa Ajukan Praperadilan, Polda Bali: Hak Tersangka!
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat 9 Juni 2023
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Berdsarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, praperadilan Disel Astawa teregister pada 6 Juni 2023 dengan nomor perkara 15/Pid.Pra/2023/PN Dps.
Menanggapi hal tersebut, Polda Bali angkat bicara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat 9 Juni 2023 malam.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan praperadilan merupakan hak dari tersangka.
Sehingga, dirinya mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal tersebut.
“Silakan itu hak dari tersangka,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribun Bali.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Disel Astawa & Kadiana Gugat Polda Bali
Baca juga: Lapangan Dauhwaru Batal Jadi Tempat Relokasi, Pedagang Pasar Negara Jualan di Parkir Kantor Bupati

Disinggung soal berkas perkara Disel Astawa, pihaknya menyebut tengah dalam proses penyidikan dengan melengkapi berkas sembari berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Masih proses penyidikan dengan melengkapi berkas dan koordinasi dengan kejaksaan,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sementara itu, setelah dilakukan penetapan tersangka kasus reklamasi di Pantai Melasti, Desa Ungasan Badung, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kasus tersebut cepat diproses.
Bahkan Pemkab Badung sendiri, menunggu pihak Polda Bali untuk melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan hingga pengadilan.
reklamasi
Pantai Melasti
praperadilan
tersangka
Disel Astawa
Badung
Pengadilan Negeri Denpasar
Kabid Humas Polda Bali
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Suryanegara
Rakernas PUKAT Nasional 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Umat |
![]() |
---|
Gubernur Bali Koster Borong Dagangan Warung Sederhana di Buleleng Saat Kunjungi Turyapada Tower |
![]() |
---|
Koster Tinjau Progres Pembangunan Tahap Kedua Turyapada Tower Bali, Segera Beroperasi 2026 |
![]() |
---|
Jelang Nusa Dua Festival 2025, ITDC Bali Lepas 100 Tukik Wujud Nyata Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
Desa Adat Dapat Gunakan Blockchain Untuk Pengelolaan Sampah, Ini Mekanismenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.