Berita Jembrana
Tak Ada Regrouping Sekolah di Jembrana Tahun ini, Belum Penuhi Syarat dan Pertimbangan Lain
Tak Ada Regrouping Sekolah di Jembrana Tahun ini, Belum Penuhi Syarat dan Pertimbangan Lain
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana memastikan tidak ada sekolah di gumi makepung yang diregrouping atau digabung.
Sebab, dua sekolah dasar yang sebelumnya direncanakan digabung masih belum memenuhi persyaratan.
Terlebih lagi, di salah satu sekolah terdapat seorang guru berstatus Guru PPPK.
Menurut informasi yang diperoleh, sebelumnya Disdikpora Jembrana telah membahas rencana regrouping sekolah di gumi makepung.
Sebab, ada dua sekolah yakni SDN Blimbingsari di Kecamatan Melaya dan SDN 3 Pekutatan di Kecamatan Pekutatan.
Dua sekolah ini rencananya digabung karena berbagai pertimbangan seperti di SDN Bblimbingsari yang hanya menerima satu orang siswa pada tahun ajaran baru lalu dan sekolah di pekutatan sudah tidak mendapat siswa karena terdampak pembangunan megaproyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Disdikpora Jembrana, I Nyoman Koriawan memastikan, dua sekolah dasar negeri (SDN) yang dibahas untuk diregrouping batal dilakukan karena tidak memenuhi syarat.
Sebab, jika mengacu pada persyaratan, sekolah yang akan diregrouping minimal tidak mendapatkan siswa selama tiga tahun berturut-turut. Dan dua sekolah ini belum memenuhi kriteria tersebut.
"Sesuai bahasa di regulasi, sekolah diregrouping jika dalam waktu tiga tahun berturut-turut tidak mendapat siswa," katanya.
Koriawan menjelaskan, untuk regrouping SDN Blimbingsari sejatinya sudah lama direncanakan atau dibahas.
Namun, ada beberapa kendala yang membuat regrouping tak bisa dilaksanakan.
Salah satunya adalah sekolah tersebut selalu mendapat siswa pada saat tahun ajaran baru.
Namun begitu, jumlahnya fluktuatif, kadang banyak dan terkadang sedikit. Bahkan, tahun lalu hanya menerima satu orang siswa saja.
Disisi lain, sekolah tersebut juga aktif dalam penyampaian kondisi sekolah di daftar pokok pendidikan (Dapodik).
Jika misalnya sekolah tersebut mendapat bantuan dari pusat dan ternyata sekolah tersebut diregrouping akan membuat kesulitan beberapa pihak.
"Kemudian di SDN Blimbingsari ini juga ada pengangkatan Guru PPPK. Kalau diregrouping bakal sangat berdampak ke guru yang lulus di sana, karena aturannya guru PPPK tidak boleh dipindah dulu. Sehingga, inilah yang menjadi pertimbangan kita. Kita akan kaji lagi dengan sangat-sangat matang dulu. Dan jika memang sudah memenuhi syarat untuk regrouping mau tidak mau harus dilakukan," jelasnya.
"Dan yang terpenting kita jangan sampai menimbulkan dampak yang luar biasa. Misalnya terhadap guru yang lulus PPPK di sekolah tersebut," imbuhnya.
Kemudian, kata dia, untuk SDN yang ada di Pekutatan sudah tidak menerima siswa baru lagi di tahun ajaran baru nanti.
Sebab, selama ini sebagian besar siswa di wilayah tersebut memang berasal atau tinggal di areal kebun atau lahan Pemprov Bali.
Baca juga: Tiga Ekor Sapi Mati Misterius di Banjar Belong Karangasem Bali
Nah, karena terdampak pembangunan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, mereka kemudian direlokasi. Selain itu, lokasi bangunan sekolah tersebut juga bakal terdampak jalan tol nantinya.
"Sekarang mereka (pengelola kebun milik Pemprov) sudah tidak ada atau direlokasi kan praktis tidak ada siswa yang sekolah di sana lagi. Untuk tahun ajaran baru ini, sudah tidak ada atau sudah tidak mendapat siswa kelas 1 di sana," tutur Koriawan menambahkan.
Dia mengakui, seluruh masyarakat sekitar sekolah tersebut sudah diarahkan ke sekolah lain terdekat lainnya. Artinya masyarakat masih ada opsi lain untuk sekolah di SDN lain.
"Intinya tahun ini di Jembrana tidak ada sekolah yang digabung atau diregrouping dengan berbagai pertimbangan," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Disdikpora Jembrana mengusulkan satu sekolah di Kecamatan Melaya dan satu sekolah di Kecamatan bakal di regrouping.
Dua sekolah tersebut masuk dalam daftar regrouping tahun ini lantaran minim siswa baru selama tiga tahun berturut-turut.
Salah satu sekolah yang sebelumnya diusulkan dilakukan regrouping adalah SDN Blimbingsari, Kecamatan Melaya. Salah satu SD Negeri di Jembrana ini hanya menerima 1 siswa saja tahun ajaran 2022/2023. Bahkan dari kelas I hingga kelas VI hanya ada 19 siswa dan melakukan pembelajaran dengan 6 orang guru termasuk Kepala Sekolah. Dan di sekitar lokasi tersebut juga ada sekolah swasta yang masih eksis.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.