Kecelakaan di Jembrana

Polisi Pasang Water Barrier di Lokasi PNS Tewas Tabrak Truk Parkir, 38 Nyawa Melayang Akibat Laka

Satlantas Polres Jembrana bersama petugas Dinas Perhubungan Jembrana akhirnya memasang water barrier sebagai larangan truk parkir

Istimewa
WATER BARRIER - Satlantas Polres Jembrana bersama Dishub Jembrana memasang water barrier sebagai tanda larangan parkir di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi wilayah Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Rabu 29 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satlantas Polres Jembrana bersama petugas Dinas Perhubungan Jembrana akhirnya memasang water barrier sebagai larangan truk parkir di depan Anjung Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Rabu 29 Oktober 2025.

Sebab, lokasi ini jadi TKP seorang PNS di Depag Tabanan yang tewas di tempat usai menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir.

Padahal, lokasi ini adalah jalur cepat dan bukan tempat parkir bagi truk yang istirahat. 

Baca juga: MAUT Tanjakan Goa Gong Jimbaran Buat Marak Kecelakaan, Pemkab Badung Rencana Jalan Baru Dekat Sungai

Di sisi lain, saat ini Kabupaten Jembrana juga belum memiliki rest area di wilayah tengah khususnya Kecamatan Mendoyo.

Sehingga, sepanjang jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Kecamatan Mendoyo banyak ditemukan truk parkir liar. 

Sementara menurut data dari Satlantas Polres Jembrana, jumlah kasus kecelakaan periode 1 Januari hingga 28 Oktober 2025 kemarin tercatat sebanyak 385 kasus.

Dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 504 luka ringan.

Baca juga: INSIDEN Kecelakaan Pembalap di Bangli, Jenazah Bram Disemayamkan di Desa Adat Sanih

Selain itu, polisi juga mencatat kerugian material yang mencapai Rp1,1 Miliar lebih. 

Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Di tahun 2024, tercatat ada 408 kasus lakalantas dengan jumlah korban meninggal dunia 61 orang, luka berat satu orang dan 519 luka ringan.

Serta kerugian material yang ditimbulkan mencapai hampir Rp1,5 Miliar sehingga terjadi penurunan 6 persen secara keseluruhan.

"Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu 29 Oktober 2025. 

Baca juga: SATU Keluarga Tewas Mengenaskan Disapu Mobil Pikap, Oka Ungkap Kondisi Saat Tiba di TKP Kecelakaan

Dia mengakui, jalur tersebut merupakan jalur cepat mengingat jalur dengan medan jalan turunan dari arah timur dan barat.

Tak ayal, beberapa kejadian di lokasi tersebut menyebabkan korban jiwa alias meninggal dunia

Disinggung mengenai larangan parkir truk di lokasi tersebut, sebelumnya pihak kepolisian dan pemerintah sudah pernah memasang rambu larangan parkir.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved