Harga Beras di Bali

Satgas Pangan Jembrana Ancam Cabut Izin Pedagang, Jika Ngotot Jual Beras di Atas HET

Satgas Langan Kabupaten Jembrana tengah gencar melakukan sidak terkait harga beras

ISTIMEWA
BERAS - Satgas Langan Kabupaten Jembrana tengah gencar melakukan sidak terkait harga beras di sejumlah titik lokasi, Rabu 29 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satgas Langan Kabupaten Jembrana tengah gencar melakukan sidak terkait harga beras di sejumlah titik lokasi.

Adalah sebagai sosialisasi kepada pedagang sembari memastikan harga beras sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Namun begitu, jika ke depannya ada pedagang yang menjual beras di atas HET, bakal dikenakan sanksi seperti teguran hingga pencabutan izin.

Baca juga: STABIL! Harga Beras di Gianyar Terkontrol, Instansi Gabungan Gelar Monitoring ke Sejumlah Titik

Menurut informasi yang diperoleh, Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Polres Jembrana hingga Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana tersebut mengunjungi sejumlah tempat.

Dari beberapa tempat tersebut, petugas sempat menemukan sejumlah pedagang yang menjual beras dengan harga diatas HET yakni Rp15.200-16.000 per kilogram. 

Baca juga: CEK Harga Beras di Pasaran & Pastikan Sesuai HET, Tim Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Akhir Tahun

Mereka kemudian diberikan teguran agar menyesuaikan atau menjual harga beras sesuai HET yakni Rp14.900 untuk beras premium.

Kemudian untuk beras medium harganya Rp 13.500 dan beras SPHP dari Bulog Rp 12.500.

"Sidak ke sejumlah tempat ini bertujuan untuk memastikan pasokan aman, dan juga harga sesuai HET," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, Kamis 30 Oktober 2025. 

Menurutnya, selain sosialisasi, Satgas Pangan juga sudah menemukan pedagang yang menjual beras di atas HET.

Baca juga: Tim Gabungan Polres Jembrana Cek Harga Beras di Pasaran, Pastikan Sesuai Harga Eceran Tertinggi

Mereka kemudian diberikan teguran atau peringatan sesuai ketentuan pusat. Kemudian pedagang diberikan waktu seminggu untuk menyesuaikan. 

"Namun, jika memang ngotot jualnya diatas HET, sesuai ketentuan pusat kita terpaksa terapkan sanksi bahkan izinnya bisa saja dicabut," tegasnya. 

Selain di pasar, pihaknya juga menyasar pedagang yang ada di desa-desa dan juga produsen atau pabrik beras yang ada di wilayah Gumi Makepung. (*)

 

Berita lainnya di Harga Beras

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved