Berita Badung

WNA Yang Bawa Pisau dan Ngamuk di Seminyak, Badung Kini Sudah Dibekuk Polsek Kuta Utara

WNA yang sempat bikin heboh karena bawa pisau dan mengamuk di Seminyak, Badung kini sudah dibekuk Polsek Kuta Utara.

Ist
Pelaku M (31) saat diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara pada Minggu 11 Juni 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) yang mengamuk dan membawa pisau di Jalan Kayu Aya, Siminyak, Badung langsung di bekuk jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara.

Pengamanan pelaku dilakukan langsung saat vidio WNA tersebut ramai di media sosial.

Menurut informasi yang didapat, WNA tersebut langsung dicari setelah adanya laporan.

Bahkan aksi ribut atau ngamuk itu pun dilakukan pada Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 03.45.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi Minggu 11 Juni 2023 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengakui jika sudah mengamankan WNA yang sebelumnya viral di media sosial karena mengamuk dengan memegang pisau.

"Jadi jajaran reskrim sudah langsung melakukan penyelidikan setelah vidio tersebut ramai di media sosial," katanya.

Pihaknya mengakui, berdasarkan keterangan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berdasarkan video yang viral bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekira pukul 03.45 wita telah terjadi kejadian satu orang WNA yang membawa satu buah senjata tajam dan membuat keributan di Jalan Raya Kayu Aya. 

Berdasarkan keterangan saksi WNA tersebut juga melakukan pengancaman terhadap orang sekitar dan menantang orang disekitar TKP untuk berkelahi.

Baca juga: WNA Kembali Berulah, Ngamuk di Seminyak Badung dengan Membawa Pisau

Diketahui WNA tersebut, berinisial M (31) asal Kanada.

"Saat kita mendatangi TKP keributan di depan N****s Restaurant, kita langsung mencari informasi dari security yang ada di TKP.  Selanjutnya tim opsnal menghubungi saksi-saksi yang ada di TKP pada saat kejadian," bebernya.

Diakui, setelah memintai keterangan saksi-saksi dan Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku yang membawa sejanta tajam adalah seorang laki-laki Warga Negara Asing asal Kanada.

Kemudian Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gatot Subroto Barat, Sehingga Tim Opsna bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku menuju Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya sembari mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Seperti diketahui, baru-baru ini seorang WNA kembali berulah di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved