Balita di Samarinda Positif Narkoba, Bertingkah Aneh Sempat Dikira Kesurupan, 3 Orang Diamankan
Seorang anak berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif menggunakan narkoba.
TRIBUN-BALI.COM – Balita di Samarinda Positif Narkoba, Bertingkah Aneh Sempat Dikira Kesurupan, 3 Orang Diamankan
Seorang anak berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Balita berinisial N ini menunjukkan tingkah aneh yang tak biasa sebelum keluarga mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Balita N positif narkoba diduga usai minum air mineral yang mengandung sabu dari tetangganya.
Bahkan, orangtua balita N sempat mengira anaknya ini mengalami kesurupan.
Akibat kejadian ini, polisi saat ini sudah mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya yaitu tetangga yang memberi minuman.
Lantas, bagaimana kronologi awal balita bisa positif narkoba di Samarinda ini?
Telah TribunBali.com rangkum dari TribunKaltim, inilah beberapa fakta dan kronologi balita posistif narkoba di Samarinda.
Baca juga: Temuan ‘Bunker’ Narkoba di UNM, 5 Orang Diamankan, Pihak Kampus Dorong Polisi Usut Tuntas
Kronologi
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut terinfeksi narkoba.
Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa 6 Juni 2023.
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina kepada Kompas.com, Minggu 11 Juni 2023.
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.
Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.

Bertingkah Aneh Dikira Kesurupan
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya.
Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam.
Namun waktu itu, ia masih terjaga pada pukul 10 malam bahkan hingga Subuh.
"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," lanjut Rina.
Akhirnya, Rabu 7 Juni 2023 pukul 04.58 WITA, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung.
Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.
Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.
Baca juga: Buntut Oknum ASN Tersandung Kasus Narkoba, Dewan Jembrana Minta Pemerintah Tes Urine Semua Pegawai
Rabu sore 7 Juni 2023, Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya.
Ibu N menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.
Balita N juga terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih akitif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.
"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina.
Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.
Balita N kemudian diarahkan untuk diperiksa urine.
Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.
"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap R
Kondisi Memprihatinkan
Kondisi balita positif narkoba di Samarinda tersebut kini memprihatinkan dan bayi berusia 3 tahun tersebut kini sedang menjadi perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
Baca juga: Membongkar Jaringan Narkoba Besar di Klungkung, 3 Tersangka Kompak Mengaku Tak Tahu Beli dari Siapa
Air Minum Diragukan
Berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minum ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.
Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.
Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.
"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Minggu 11 Juni 2023.
Rina menjelaskan, TRC PPA mendampingi ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Kamis 8 Juni 2023.
"Hingga kemarin, tepat di hari Sabtu (10/6/2023), kami membuat Laporan Polisi (LP) dan sudah ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ibu korban," lanjutnya.
Polresta Samarinda juga telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman.
Ditres Narkoba Polres Samarinda kemudian melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti dan terduga pelaku bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena akibat dari kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ujar Rina.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan kabar pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda.
"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya saat dihungi Kompas.com, Minggu 11 Juni 2023.
Baca juga: Philadelphia Dihantui Wabah Narkoba: Zombieland di Kehidupan Nyata, Beginilah Potret Ngeri Pecandu
3 Orang Diamankan
Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita laki-laki positif terkontaminasi Metamfetamina (met) atau sabu.
Tersangka dalam kasus ini ialah TR, seorang perempuan berusia 50 tahun, tetangga korban sendiri.
Untuk diketahui, TR ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada bocah laki-laki berusia tiga tahun yang berada di kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga.
Sebelum TR, polisi lebih dulu telah menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa TR telah menjalani pemeriksaan urine dan masih menunggu hasil.
Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari, ketiga terduga pelaku itu telah diamankan pada Jumat 9 Juni 2023 malam di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Awalnya Jumat malam Satresnarkoba mengamankan dua orang tapi masih saksi.
Kemudian pada Sabtu 10 Juni malam informasinya ada satu orang lagi yang diamankan.
"Jadi tiga orang," beber Dyah Lestari kepada TribunKaltim.co pada Minggu 11 Juni 2023.
Usai penangkapan itu, lanjutnya, ia mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.
"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan.
Namun ia menjelaskan, tak ada barang bukti pasti yang ditemukan.
Hanya sejumlah bong atau alat hisap sabu.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kondisinya Kini Memprihatikan, 7 Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Ibu Sempat Curhat di FB,
Waspada Modus Baru, Aparat di Klungkung Dalami Peredaran Narkoba via Tiktok |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
BNNK Gianyar Bali Ajak Guru Bergerak Lawan Ancaman Vape Narkotika |
![]() |
---|
Polres Tabanan Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, Dua Residivis Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
Dukung Langkah Koster Soal Pelarangan AMDK Dibawah 1 Liter, AQUA Siapkan Solusi Ekonomi Sirkular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.