Heboh, Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Heboh, Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Berikut Kronologi Lengkapnya

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi Jalan Tol - Presiden RI Joko Widodo Dikabarkan Batal Hadiri Ground Breaking Tol Mengwi-Gilimanuk 

TRIBUN-BALI.COM - Langkah Pengusaha Jusuf Hamka menagih utang ke Pemerintah sebesar Rp 800 miliar sontak menghebohkan publik.

Jusuf Hamka dikenal sebagai pengusaha yang mengerjakan beberapa jalan tol di Indonesia.

Dia merupakan Bos s PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), CMNP merupakan sebuah perusahaan jalan tol yang didirikan sejak 13 April 1987. 

Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Baca juga: Presiden Jokowi dan SBY Diberitakan Bertemu di GBK Pagi Ini, Partai Demokrat Sebut Tidak Diagendakan

Namun tak ada hasil dari upaya Jusuf Hamka tersebut.  

Kasus ini pun kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. 

Mahfud MD menegaskan siap membantu  Jusuf Hamka agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.

Baca juga: Koster Bersama Belasan Ribu Perempuan Sambut Iriana Jokowi di Parade Perempuan Berkebaya Adat Bali

Sejak Krisis Moneter 

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Namun, Bank Yama menjadi salah satu korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.

Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Hingga kini pasca krisis keuangan 1998 utang tersebut belum kunjung dibayarkan pemerintah.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."

"Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Senin (12/6/2023).

Awal Mula Hutang 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved