Heboh, Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Heboh, Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Berikut Kronologi Lengkapnya

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi Jalan Tol - Presiden RI Joko Widodo Dikabarkan Batal Hadiri Ground Breaking Tol Mengwi-Gilimanuk 

Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan siap membantu Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.

Mahfud mempersilakan Jusuf ke Kementerian Keuangan untuk mengurus hal tersebut.

Ia juga siap membantu menerbitkan memo apabila diperlukan.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).

"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," sambungnya.

Mahfud mengatakan, bila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan/ Endrapta Ibrahim/Nitis Hawaroh)

 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Belum Dibayar Sejak 1998

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved