Heboh, Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Berikut Kronologi Lengkapnya
Heboh, Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Berikut Kronologi Lengkapnya
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan siap membantu Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.
Mahfud mempersilakan Jusuf ke Kementerian Keuangan untuk mengurus hal tersebut.
Ia juga siap membantu menerbitkan memo apabila diperlukan.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).
"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," sambungnya.
Mahfud mengatakan, bila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan/ Endrapta Ibrahim/Nitis Hawaroh)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Belum Dibayar Sejak 1998
Mendagri Tito Instruksikan Aktifkan Siskamling, Jadi Pilar Aman dari Warga untuk Warga |
![]() |
---|
LESU Industri Logistik, Asosiasi Soroti Daya Beli Lemah & Efisiensi Belanja, Harapan ke Pemerintah |
![]() |
---|
Bali Sumbang Hampir Setengah Devisa Pariwisata Nasional, Koster Minta Insentif Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Wacana Pembangunan Bandara Bali Utara Kembali Hangat, Sutjidra: Belum Dapat Informasi Resmi |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Denpasar Fasilitasi Nelayan & Petani Jaminan Sosial, Apresiasi Juga Perbekel Lurah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.