Berita Jembrana
Kaca Depan Bus Malam Dilempar Batu hingga Pecah, Satu Dewasa dan Dua Anak Diamankan Polsek Gilimanuk
Tiga orang warga asal Kecamatan Melaya diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk lantaran melakukan pelemparan kaca bus malam di hutan Cekik
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketika putar balik, terduga pelaku justru jatuh dan pelaku langsung diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Gilimanuk. Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan yakni Ahmad Riansah (27), RS (16) dan AC (16).
Informasi lain menyebutkan, para pelaku ini juga sempat melempar kaca bus lainnya pada hari yang sama. Lokasinya juga masih di seputaran jalan di seputaran hutan TNBB di Kecamatan Melaya.
"Para pelaku melempar kaca dengan batu. Tiga orang pelaku yang mana dua di antaranya adalah anak-anak sudah kita amankan di polsek," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana saat dikonfirmasi, Selasa 13 Juni 2023.
Baca juga: Lapangan Dauhwaru Batal Jadi Tempat Relokasi Pedagang Pasar Umum Negara di Jembrana Bali
Dia melanjutkan, dari hasil interogasi sementara, motif para pelaku melakukan hal tersebut lantaran sempat diserempet atau dipepet oleh bus yang papasan dengan mereka.
Namun, tindakan melempar kaca bus dengan batu itu tidak dibenarkan karena bisa mengakibatkaan hal yang sangat fatal, seperti kecelakaan bus malam.
"Apalagi bus malam tersebut bermuatan 30 orang penumpang. Jika sopirnya tidak cakap bisa berakibat fatal karena sopirnya sempat terkena serpihan kaca," ungkapnya.
Kompol Werdhiana menegaskan, peristiwa seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak yang usianya masih remaja.
Meskipun termasuk dalam kenakalan remaja (karena ada dua orang anak di bawah umur), tapi bisa membahayakan nyawa seseorang.
Dengan peristiwa ini, pihaknya bakal terus mengintensifkan patroli untuk meminimalisasi kejadian serupa di kemudian hari.
Terlebih lagi, peristiwa ini terjadi di jalur hutan kawasan TNBB yang notabene kawasan sepi.
"Ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap prilaku anaknya terutama yang masih remaja. Tindakan pelemparan kaca bus ini bisa berakibat fatal," tegasnya.
Disinggung mengenai ada informasi bahwa para pelaku melakukan hal serupa terhadap kendaraan lain sebelumnya, kapolsek mengakui saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Itu masih kita dalami kebenarannya. Sekarang intinya kita akan berikan pembinaan terhadap dua pelaku remaja dan menerapkan ketentuan hukum terhadap seorang pelaku yang sudah dewasa. Tindakan hukum diberikan untuk memberikan efek jera," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Kenakalan Remaja
bus malam
Polsek Gilimanuk
pelemparan batu
Taman Nasional Bali Barat (TNBB)
Polsek Pelabuhan Gilimanuk
Berita Jembrana
TRIBUN-BALI.COM
| KASUS Ilegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana, 32 Batang Kayu Gelondong Diamankan Polisi! |
|
|---|
| CURI Motor Kunci Nyantol di Melaya Jembrana, Pelaku Tertangkap Polisi di Gilimanuk |
|
|---|
| Illegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana Bali, 32 Kayu Diangkut Motor ke Rumah Pelaku |
|
|---|
| Kunci Nyantol, Motor Matic Digondol Maling di Jembrana Bali, Pelaku Pernah Mencuri Helm di Denpasar |
|
|---|
| 38 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan, Satlantas Gelar Jembrana Safety Riding Edukasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.