Breaking News

Kriminal

Pencurian Dalam Bus Kembali Meresahkan Pengguna Jasa Transportasi, Tukar Barang dengan Buku Folio

Modus pencurian baru yang menyasar pengguna jasa transportasi di Jembrana dengan menukarkan isi tas dengan buku folio besar

Istimewa
Satreskrim Polres Jembrana menunjukan buku besar sebagai pengganti barang curian saat menggeber dua pelaku pencurian laptop dan iPad saat perjalanan dalam bus di Mapolres Jembrana, Selasa 13 Juni 2023. 

*Sopir Bus Tanggap Ketika Pelaku Hendak Kabur

NEGARA, TRIBUN BALI - Dua orang pria paruh baya nampak dikeler dari ruang tahanan menuju lobi Mapolres Jembrana, Selasa 13 Juni 2023. 

Adalah Eko Waras Sugianto (56) dan Dwi Sudarwanto (52) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dalam bus saat perjalanan melintasi Jembrana

Modusnya adalah dengan mengambil sebuah laptop dan iPad seorang penumpang kemudian menukarnya dengan buku besar. 

Buku besar ini berfungsi untuk mengelabui korbannya.

Baca juga: DLHK Badung Minta TPST Samtaku Jimbaran Cari Solusi Terkait Bau Busuk Yang Kerap Dikeluhkan Warga

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim menuturkan, bermula dari bus malam tujuan Surabaya-Denpasar yang berisikan 6 orang penumpang. 

Kemudian, saat bus dalam perjalanan menuju Denpasar atau sedang melintas di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk kawasan hutan Gilimanuk yang beralamat di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana sekitar pukul 03.30 WITA, Jumat 9 Juni 2023 kemarin peristiwa pencurian laptop dan iPad tersebut terjadi.

Saat itu sopir sudah curiga bahwa gerak gerik pelaku Eko Waras Sugianto dan Dwi Sudarwanto tidak biasa sejak sebelum kejadian.

Karena curiga, sopir pun terus memantau gerak gerik kedua penumpangnnya tersebut. Tak berselang lama, ternyata dua penumpang ini hendak turun sebelum sampai tujuannya. 

Mereka memilih turun di dekat persimpangan twin tower atau dekat Pos Lantas Sudirman Agung di Jalan Sudirman, Kota Negara.

Baca juga: Dewan Denpasar Minta Tak Ada Calon Siswa SD yang Tercecer, Minta Solusi Soal Kekurangan Guru

"Nah jadi kecurigaan sopir ini benar adanya. Setelah hendak turun, sopir langsung meminta para penumpangnya mengecek kembali barang bawaannya,”

“Ternyata satu penumpang mengaku adaa barang yang hilang," ungkap AKP Elim didampingi Kanit I, Ipda Ekky Nurwenda Putra, Selasa 13 Juni 2023. 

Dia melanjutkan, setelah mendengar ada yang hilang dua pelaku ini hendak kabur. 

Beruntung sang sopir langsung sigap untuk mengejar serta mengecek isi tas yang dibawa pelaku dan ternyata dua barang korban (laptop dan iPad) ada di tas tersebut.

Mereka kemudian berhasil diamankan. tersebut. Kedua pria paruh baya asal Malang dan Bojonegoro diserahkan ke pihak kepolisian di Pos Sudirman Agung Kota Negara.

"Hasil interogasi, kedua pelaku memiliki perannya masing-masing.,”

“Tersangka Dwi mengambil barang korbannya dan memasukkan sebuah buku besar folio untuk mengelabui,”

“Sedangkan pelaku Eko ini berperan mengawasi situasi sekitar dan menerima barang curian dari tas korbannya," ungkapnya.

Baca juga: Ciptakan Tari Baris Bebila, Ida Ayu Trisnawati Jadi Guru Besar ISI Denpasar Kesepuluh

Jadi, kata dia, modus para pelaku adalah dengan memantau kondisi calon korbannya. Ketika korban tertidur mereka lantas beraksi untuk menggondol barang korbannya. 

Selain itu, mereka juga sudah mempersiapkan rencana ini sejak sebelum naik bus di Surabaya. 

"Apalagi sudah membawa buku folio sebagai pengganti laptop di tas korban. Sehingga nanti itu fungsinya untuk mengelabui korban," imbuhnya. 

Disinggung mengenai pengakuan tersangka Dwi yang pernah melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu, mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini mengakui masih melakukan penyelidikan mendalam. 

Namun, tindakan serupa yang dilakukan pelaku ini belum sampai ke putusan pengadilan.

"Memang sempat mengaku, tapi kami masih dalami lagi kebenarannya dan masih lakukan pengembangan. Menurut pengakuan tersangka Dwi tersebut ia melakukan saat bus perjalanan Surabaya-Semarang," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Jadi Pelajaran dan Waspada Saat Perjalanan Jauh

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim didampingi Kanit I, Ipda Ekky Nurwenda Putra menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan jasa transportasi umum jarak jauh agar tetap waspada dan hati-hati. 

Modus pencurian seperti kasus ini menjadi pelajaran berharga dan jadi pengalaman kedepannya.

"Kami imbau kepada penumpang bus yang melaksanakan perjalanan keluar kota agar lebih hati-hati”

“Terutama amankan barang berharga agar tidak menjadi sasaran target pelaku kriminal," imbaunya. 

Pihaknya juga mengapresiasi pihak sopir bus yang tanggap dengan kejanggalan gerak gerik pelaku sehingga barang berharga milik korban tidak raib dan pelaku berhasil diamankan..

"Tentunya kami berharap seluruh sopir bus yang ada berperilaku seperti sopir tersebut. Mari bersama-sama untuk mencegah hal serupa terjadi dikemudian hari," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved