Syarat Usia Masuk TK dan SD 2023

Syarat Usia Masuk SD PPDB 2023, Minimal Umur 6 Tahun, Sudahkah Orangtua Tahu?

Aturan PPDB 2023 terbaru terkait syarat Usia Masuk TK dan Syarat Usia Masuk SD sudah terbit, sudahkah orangtua tahu?

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi PPDB - Syarat Usia Masuk SD PPDB 2023, Minimal Umur 6 Tahun, Sudahkah Orangtua Tahu? 

Syarat Usia Masuk TK

Calon peserta didik baru TK harus memenuhi persyaratan usia, yakni:

1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Jadi itu syarat usia masuk TK agar dipahami oleh orangtua yang memiliki anak usia dini dan siap masuk TK.

Baca juga: Setiap Tahun Ditemukan Masalah Pada PPDB, Ombudsman Bali Minta Juknis Disosialisasikan

PPDB mengeluarkan aturan terbaru tahun 2023 yang mesti diketahui orang tua yang sedang mempersiapkan anak dalam daftar sekolah.

Pada tahun 2023, PPDB mengeluarkan syarat usia baru bagi siswa TK dan SD.

Sementara itu, terdapat syarat-syarat serta dokumen yang orang tua butuhkan.

Menurut aturan PPDB terbaru, syarat usia masuk TK yang paling rendah adalah 4 tahun dan 5 tahun.

Syarat usia masuk TK kelompok B yakni paling rendah 5-6 tahun.

Sedangkan, untuk SD berusia 7 tahun. 

Usia 6 tahun jalan pada tanggal 1 Juli juga bisa mendaftar.

Merangkum dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, berikut penjelasan lengkap dari PPDB.

Dilansir Kompas.com, Taman Kanak-Kanak yang selanjutnya disingkat TK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 tahun sampai dengan 6 tahun.

Sedang Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

Selain itu juga dilakukan tanpa diskriminasi.

Kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Usia Masuk TK dan SD, Penting Dipahami Ortu di PPDB 2023

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved