Syarat Usia Masuk TK dan SD 2023

Syarat Usia Masuk SD PPDB 2023, Minimal Umur 6 Tahun, Sudahkah Orangtua Tahu?

Aturan PPDB 2023 terbaru terkait syarat Usia Masuk TK dan Syarat Usia Masuk SD sudah terbit, sudahkah orangtua tahu?

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi PPDB - Syarat Usia Masuk SD PPDB 2023, Minimal Umur 6 Tahun, Sudahkah Orangtua Tahu? 

Tribun-Bali.com - Aturan PPDB 2023 terbaru terkait syarat Usia Masuk TK dan Syarat Usia Masuk SD sudah terbit, sudahkah orangtua tahu?

PPDB mengeluarkan aturan terbaru tahun 2023 yang mesti diketahui orang tua yang sedang mempersiapkan anak dalam daftar sekolah.

Pada tahun 2023, PPDB mengeluarkan syarat usia baru bagi siswa TK dan SD.

Sementara itu, terdapat syarat-syarat serta dokumen yang orang tua butuhkan.

Baca juga: Dua Desa di Denpasar Masih Blank Zona PPDB, Pemkot Akan Koordinasi ke Pemprov

Syarat Usia Masuk SD

Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tentu harus memenuhi persyaratan usia, yaitu:

1. Berusia 7 (tujuh) tahun; atau

2. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Tentu dalam pelaksanaan PPDB 2023, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud usia 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Tentu bagi calon peserta didik yang memiliki:

1. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

2. kesiapan psikis. Hanya saja, calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis itu harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Selain itu, dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Jadi itulah syarat usia masuk SD agar dipahami oleh orangtua yang punya anak dan siap untuk masuk SD.

Baca juga: Kadisdik Bali Sebut Juknis PPDB, Masih Sama Dengan Tahun Sebelumnya, Sudah Buka Posko Pengaduan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved