Berita Denpasar
Dua Desa di Denpasar Masih Blank Zona PPDB, Pemkot Akan Koordinasi ke Pemprov
Dua Desa di Denpasar Masih Blank Zona PPDB, Pemkot Akan Koordinasi ke Pemprov Terkait Lahan Pembangunan Sekolah Baru
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga kini, masih ada dua desa yang masuk dalam blank zona Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar.
Kedua lokasi tersebut berada di kawasan Desa Penatih Dangin Puri dan Desa Pemecutan Kelod.
Hal tersebut dikarenakan kedua desa tersebut jaraknya cukup jauh dengan lokasi sekolah yang menjadi zona mereka.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, saat ini pihaknya masih mencarikan solusi terkait dengan hal tersebut.
Untuk saat ini, siswa di Desa Penatih Dangin Puri hanya bisa mendaftar di SMPN 14 Denpasar dan SMPN 8 Denpasar.
Dimana jarak sekolah tersebut memiliki zona cukup jauh.
Begitu dengan Pemecutan Kelod yang hanya menjangkau SMPN 7 Denpasar.
Jika mereka harus berkompetisi dengan jarak dipastikan banyak yang tidak lolos PPDB.
“Ada dua lokasi yang blank di Pemecutan Kelod dan Penatih Dangin Puri itu yang masih kita upayakan mencarikan solusi,” kata Kadek Agus.
Baca juga: PROMO Superindo 13 Juni 2023, Buah Sayur Segar Ada Potongan, Viva Shooting Gel Aloe Vera Rp21.090
Dengan kondisi tersebut, kedua wilayah tersebut kini dibidik untuk menambah sekolah baru.
"Kalau di Pemecutan Kelod itu ada eks Balai Latihan Kerja (BLK). Kalau Penatih Dangin Puri itu kemungkinan eks Kantor KNPI yang masih asetnya milik provinsi. Itu baru kita lirik saja," paparnya.
Untuk merealisasikan dua sekolah baru tersebut, Pemkot Denpasar akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali.
Akan tetapi, untuk proses tersebut dipastikan membutuhkan waktu.
Sehingga kemungkinan di tahun 2024 belum bisa dilaksanakan.
Sebab, untuk tahapan koordinasi dan jika disetujui itu masih memerlukan proses lebih jauh lagi seperti penyerahan aset dan pengurusan administrasi.
“Kalau tahun 2024 kemungkinan belum paling kami masih koordinasi dulu. Kalau dikasih mudah-mudahan tahun 2025 bisa terealisasi,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.