Berita Denpasar

PROYEK PSEL Ditanggapi Warga Pesanggaran, Wali Kota Denpasar Cek Calon Lokasi, Minta Sosialisasi!

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya rencana akan dimulai Tahun Anggaran (TA) 2026.

ISTIMEWA
TINJAU - Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta meninjau lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan PSEL Denpasar Raya, di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (15/11). 

TRIBUN-BALI.COM  - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya rencana akan dimulai Tahun Anggaran (TA) 2026. PSEL ini akan dibangun di lahan milik Pelindo seluas 6 hektare.

Namun, hingga saat ini belum dilakukan sosialisasi khususnya kepada warga Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan yang menjadi calon lokasi proyek tersebut.

Bahkan terkait PSEL ini dibahas oleh warga banjar dalam rapat yang digelar Minggu (16/11). Dalam rapat itu, warga meminta agar dilakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait PSEL ini. “Dalam rapat, salah satunya kami agendakan  PSEL yang sudah bertebaran di media sosial dan telah menimbulkan berbagai pendapat.

Dalam rapat kami telah memutuskan bahwa untuk memperjelas  masalah PSEL dan tempat yang akan dipakai untuk membangun,” kata Kepala Lingkungan Banjar Pesanggaran, I Putu Sucipta, Minggu (16/11) malam.

Pihaknya meminta sosialisasi dilakukan secepatnya sehingga semua menjadi terang dan jelas. “Kami siap menyambut  tim sosialisasi untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan kehidupan yang lebih baik khususnya dalam pengelolaan sampah,” imbuhnya.

Baca juga: SINDIR Investor Lagak Pemilik Pantai, Pemprov & DPRD Bali Bahas Ranperda Perlindungan Sempadan

Baca juga: PUNCAK Arus Penyeberangan Nataru Prediksi 27-29 Desember, ASDP Perkuat Layanan Jalur Penyeberangan!

Menurutnya, warga setempat sampai saat ini belum mengetahui secara pasti  tentang PSEL tersebut. Sehingga sosialisasi tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat agar ada kepastian dimana lokasi yang dipakai. Juga terkait jalannya keluar masuk proyek,  proses pengolahan dan hal lainnya yang berkaitan dengan PSEL.

“Setelah sosialisasi dilakukan  secara resmi, kemudian kami akan bersikap berdasarkan kondisi lapangan, ditolak atau tidak, atau ada alternatif lain selain lahan yang PT. Pelindo,” imbuhnya. “Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami menunggu sosialisasi dari pihak terkait,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta meninjau lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan tempat PSEL Denpasar Raya pada Sabtu (15/11) kemarin.

Peninjauan tersebut mengajak tokoh masyarakat serta prajuru adat Banjar Pesanggaran. Agenda ini untuk memastikan tahapan persiapan lahan seluas kurang lebih 6 hektare berjalan baik dan mendapat dukungan masyarakat sekitar selaku pendamping. 

Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan, setelah resmi ditetapkan menjadi salah satu daerah yang akan dibangun tempat PSEL oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pelindo. Pihaknya langsung gerak cepat memetakan lahan calon lokasi proyek PSEL

Di mana, lokasi pembangunan salah satu inovasi pengolahan sampah yang masuk dalam program nasional tersebut akan dilaksanakan di lahan Pelindo yang berlokasi di Kawasan Banjar Pesanggaran.

“Sesuai dengan pembagian tugas bahwa pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal 5 hektare, dan di Kota Denpasar lahan ini sudah ada luas 6 hektare, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan,” ujar Jaya Negara. 

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL.  Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemprov Bali, Pemkab Badung dan pihak Pelindo.

“Dari Perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung,” imbuhnya.

Dikatakannya, pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved