Jasad AE dalam Karung Ditemukan Usai Polisi Tangkap 2 Pelaku, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Dua pelaku yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor: Mei Yuniken
Kolase Surya.co.id
Siswi SMP di Mojokerto diduga menjadi korban pembunuhan oleh teman dekatnya. Sempat hilang sejak satu bulan lalu. 

TRIBUN-BALI.COMJasad AE dalam Karung Ditemukan Usai Polisi Tangkap 2 Pelaku, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Dalam pemberitaan sebelumnya, mayat dalam karung yang diidentifikasi sebagai AE (13), telah ditemukan dalam karung berwarna putih.

Lokasi penemuan mayat tersebut berada di parit pinggiran rel keret api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

AE merupakan salah satu siswi SMP kelas IX di Mojokerto.

Sebelum penemuan mayat ini, siswi SMP asal Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi ini telah dilaporkan menghilang dari rumah oleh keluarganya sejak 15 Mei 2023 lalu.

Dilansir dari Surya, jenazah siswi AE ditemukan usai polisi menangkap dua terduga pelaku yang melakukan pembunuhan itu.

Mirisnya, salah satu pelaku merupakan teman sekelas AE sendiri yang di mana faktanya masih di bawah umur.

Dua pelaku yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dihabisi Teman Sekelas, Hilang Sejak 15 Mei, Mayat Ditemukan dalam Karung

Hal ini dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno.

Keberadaan kedua pelaku terungkap dari hasil keterangan saksi dan bukti petunjuk yang diperkuat dengan jejak penelusuran riwayat korban sebulan terakhir sebelum dikabarkan menghilang.

"Kami mendapat informasi mendapati pelakunya sekitar pukul 16.00 WIB sore dan dari keterangan pelaku mereka membenarkan telah melakukan pembunuhan itu," jelasnya, Selasa 13 Juni 2023.

Ia mengungkapkan dari pengakuan pelaku itulah akhirnya jenazah korban ditemukan di parit dekat rel kereta api Desa Mojoranu.

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi," ucap Bambang

Polisi juga melibatkan Tim forensik Labfor Polda Jatim untuk mengungkapkan penyebab kematian korban.

"Kita koordinasi dengan Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk autopsi sehingga diperoleh keterangan penyebab korban meninggal dibunuh," pungkasnya.

Pelaku Diduga Adalah Teman Sekaligus Mantan Pacar Korban

Korban yang duduk di kelas IX asal Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu diduga dihabisi teman sekelas yang juga mantan pacarnya.

Pelaku berinisial AB (15), siswa kelas IX SMPN 1 Kemlagi, diduga sakit hati lantaran korban menolak ajakan untuk kembali menjalin hubungan.

Dari informasi yang dihimpun, korban sempat berpacaran dengan korban saat masih duduk kelas VII dan sudah putus.

Polisi menangkap dua orang yang diduga membunuh korban yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan di malam korban dikabarkan menghilang usai berpamitan ke pasar malam.

Baca juga: Angeline yang Ditemukan Tewas dalam Koper Dikenal Humble, FH Ubaya Akan Bantu Mendampingi Keluarga

Hilang dari Rumah Sejak Mei 2023

Seperti yang diketahui, Rara dikabarkan menghilang pada, Senin 15 Mei.

Sebelum menghilang, korban sempat pamit pergi ke pasar malam mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 2855 TL.

Korban tidak kunjung pulang sekitar pukul 19.12 WIB meski beberapa kali dihubungi orang tuanya melalui WhatsApp yang mengabarkan jika ada pekerjaan rumah tugas dari guru sekolahnya.

Namun korban tidak merespon dan handphone sudah tidak aktif.

Pihak keluarga sudah berupaya mencari dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal.

Keluarga Minta Kasus Ini Diusut Tuntas

Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggeledah dan mengamankan barang bukti motor korban dan sarana yang digunakan pelaku AB membunuh siswi SMPN 1 Kemlagi.
Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggeledah dan mengamankan barang bukti motor korban dan sarana yang digunakan pelaku AB membunuh siswi SMPN 1 Kemlagi. (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Ayah korban, Atok Utomo (35) mengaku tidak menyangka putrinya meninggal secara tidak wajar akibat perbuatan teman sekolahnya sendiri.

Apalagi pelaku dikenal akrab dengan keluarganya saat korban masih duduk di kelas VII.

"Pelaku itu sering titip sepeda di sini, biasanya kalau titip sepeda saat saya sedang bekerja. Jadi yang lebih kenal (pelaku) adalah istri saya. Sekolahnya kan dekat sini," jelas Atok saat ditemui SURYA di rumah duka, Selasa 13 Juni 2023.

Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta Api di India: 288 Penumpang Tewas, Pemerintah Umumkan Masa Berkabung

Atok mengungkapkan, dari informasi teman sekelasnya diketahui bahwa korban dengan pelaku dulu pernah berpacaran.

Pelaku juga sempat meminta kembali menjalin hubungan dengan korban.

"Dari teman-teman sekolahnya begitu, istilahnya mantan kalau sebutan anak-anak sekarang. Kemarin juga ada yang bilang pernah 'ditembak' lagi, cuma (korban) menolak karena pelaku sudah berpacaran sama teman dekat Rara juga," bebernya.

Karena itu Atok berharap kasus yang menimpa anak sulungnya diusut tuntas meskipun pelaku anak di bawah umur.

Dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota hingga pelaku diseret ke meja hijau dan dihukum setimpal karena telah merenggut nyawa anak gadisnya.

"Meskipun berat berupaya untuk ikhlas, sesuai hukum yang berlaku saya serahkan sepenuhnya ke kepolisian. Harapan saya, ini selesai tuntas biar jelas semuanya, motifnya apa," ucap Atok.

Pihaknya mendesak polisi agar segera menuntaskan dan mengungkap motif pembunuhan anaknya.

"Motif yang sesungguhnya kan belum terungkap, motif asmara atau apa, masih teka-teki," pungkasnya.

Penjelasan Polisi

Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penggeledahan dan mengamanan barang bukti dari kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara (15).
Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penggeledahan dan mengamanan barang bukti dari kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara (15). (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi Kabupaten Mojokerto, AE alias Rara, berhasil dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait siswi SMPN 1 Kemlagi yang dikabarkan hilang sudah empat minggu, tepatnya pada Senin (15/5/2023) lalu.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone milik korban yang berada di tangan warga, salah satu pemilik toko seluler.

Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni A (15) dan NA (19) yang keduanya ditangkap, pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.

Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.

Korban adalah bendara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.

Pelaku sempat menjual Handphone milik korban senilai Rp1 juta dan hasilnya dibagi dua.

Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.

Baca juga: Wanita 39 Tahun Tewas di Tangan Selingkuhan, Dihabisi Saat Minta Tanggung Jawab karena Hamil

"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.

Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.

"Korban dibunuh di belakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal. Eksekutor ini adalah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.

Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan persetubuhan dengan korban.

"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.

Ditambahkannya, pelaku anak di bawah umur tetap diproses di peradilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.

Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.

"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul:

Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi, Ini Penjelasan Fakta dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria,

Siswa SMP di Mojokerto Dihabisi Mantan Pacar dan Temannya, Orangtua Minta Diusut Tuntas,

BREAKING NEWS Siswi SMP di Mojokerto Meninggal Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang dalam Karung, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved