SOSOK Pelaku yang Setubuhi Jasad AE, Akui Lakukan Sebanyak 2x sebelum Dimasukkan Karung dan Dibuang

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, satu per satu fakta berupa motif hingga kronologi akhirnya terkuak.

Editor: Mei Yuniken
SuryaMalang/M Romadoni
Tersangka MA (19) dalam kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto. MA juga menyetubuhi jenazah korban. 

TRIBUN-BALI.COMSOSOK Pelaku yang Setubuhi Jasad AE, Akui Lakukan Sebanyak 2x sebelum Dimasukkan Karung dan Dibuang

Fakta baru mengenai kasus pembunuhan terhadap siswi SMP kelas IX di Mojokerto kembali ditemukan.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, satu per satu fakta berupa motif hingga kronologi akhirnya terkuak.

Sebelumnya diketahui bahwa siswi SMP dengan inisial AE (15), telah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam karung.

Jasad AE ditemukan di saluran sungai kecil atau parit di sekitaran rel kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Jenazah AE ditemukan usai pihak kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku, AB (15) dan MA (19).

Eksekutor utama yang menghabisi nyawa AE adalah salah satu pelaku yang masih di bawah umur, AB.

Tak hanya dicekik sampai tewas, namun salah satu pelaku dewasa ternyata juga melakukan tindakan asusila terhadap jasad AE yang sudah tak bernyawa.

Hal ini diungkapkan oleh ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu 14 Juni 2023.

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad AE: Diduga Tewas Dicekik, Polisi Sebut Pelaku Dewasa Sempat Setubuhi Korban

Dilansir dari SuryaMalang, hasil penyidikan Kepolisian menyebutkan tersangka MA (19) warga Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi itu dua kali menyetubuhi mayat AE pada 15 Mei 2023.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di salah satu rumah tersangka AB yang letaknya di belakang dalam kondisi sepi.

Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka MA saat tersangka utama eksekutor AB (15) warga Desa Kemlagi sedang mencari karung dan tali untuk membuang jenazah korban.

"Untuk persetubuhan hanya dilakukan MA pelaku dewasa ini, sedang pelaku anak (AB) dia tidak melakukannya karena alasannya hanya jengkel tidak melakukan persetubuhan," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu 14 Juni 2023.

Wiwit menjelaskan, saat itu tersangka AB meninggalkan MA untuk menjaga jasad korban.

Tersangka AB pergi mencari tali dan kembali menghampiri rekannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved